Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Begini Cara Pindah Alamat KTP dan KK Online Terbaru 2023, Berikut Syarat yang Harus Dilengkapi
Lampungpro.co, 26-Sep-2023

Amiruddin Sormin 18405

Share

Ilustrasi KTP. (Istimewa)





5. SKP tembusan yang berstempel dan bertanda tangan kepala kelurahan atau kecamatan. 

Demikian, semoga bermanfaat. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

11245


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved