Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Begini Cara Pindah Alamat KTP dan KK Online Terbaru 2023, Berikut Syarat yang Harus Dilengkapi
Lampungpro.co, 26-Sep-2023

Amiruddin Sormin 19024

Share

Ilustrasi KTP. (Istimewa)





5. SKP tembusan yang berstempel dan bertanda tangan kepala kelurahan atau kecamatan. 

Demikian, semoga bermanfaat. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kontroversi VS Kerja Nyata DPRD Kota Bandar...

Di tengah jalan rusak, banjir, dan berbagai keluhan warga,...

4940


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved