Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Begini Kisah Perjalanan Mie Gaga dan Indomie, Berawal Kerja Sama Berakhir Sengketa...
Lampungpro.co, 31-Aug-2023

Amiruddin Sormin 2296

Share

Ilustrasi Indomie dan Mie Gaga. LAMPUNGPRO.CO

Akhirnya Djajadi mengajukan gugatan ke PN Jaksel untuk menuntut ganti rugi Rp620 miliar ke indofood. Anthony Salim, Sudwikatmono, Ibrahim Risjad, dan Djuhar Sutanto menjadi pihak yang dituntut. PN Jaksel menolak tuntutan ini.

Djajadi kemudian melawan ke MA dalam tujuh tahun. Akhirnya pada 2005, MA menolak tuntutan Djajadi dan menyatakan tidak ada masalah dalam proses pengalihan bisnis itu. Sejak saat itu, Djajadi resmi menyerah.

Salim pun tetap memproduksi Indomie. Djajadi akhirnya berbisnis di PT Wicaksana Overseas dan berjualan mi melalui PT Jakarana Tama yang menghasilkan Mie Gaga.

Lalu kini muncul klaim Indomie merupakan hasil kudeta PT Indofood terhadap perusahaan Djajadi Djaja. Pemilik Mie Gaga itu pun mengklarifikasinya. "Djajadi Djaja dan PT Jakarana Tama tidak pernah membuat, menyuruh membuat, menyebarkan, atau menjadi narasumber ataupun dimintai keterangan oleh pihak-pihak yang telah membuat pemberitaan dan konten di media online dan media sosial tersebut," ungkap Djajadi. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Annisa Fianni Sisma

 


 

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15708


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved