Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bekuk Bandar Penjual Sabu ke Kades di Menggala Timur, Polres Mesuji Sita Sabu dan Ekstasi
Lampungpro.co, 29-Oct-2020

Amiruddin Sormin 3808

Share

Jajaran Sat Narkoba Polres Mesuji bersama tersangka bandar narkotika, Kamis (29/10/2020). LAMPUNGPRO.CO/POLRES MESUJI

MESUJI (Lampungpro.co): Sat Narkoba Polres Mesuji menangkap terduga bandar narkotika Jemi (41) warga Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji tersebut di Jalan poros Desa Sungai Badak, Rabu (28/10/2020) pukul 16.30 WIB. Pelaku ditangkap saat hendak kabur naik sepeda motor.


"Pelaku langsung kami amankan dan menggeledah, lalu ditemukan sabu dan ekstasi di saku celana. Kemudian pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Mapolres Mesuji," kata Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu Iwan kepada Lampungpro.co melalui sambungan telepon, Kamis (29/10/2020).

Barang bukti yang berhasil diamankan, lima plastik klip berisi kristal sabu dengan berat bruto 21, 28 gram dan satu plastik klip sedang berisi lima butir ekstasi warna biru muda dengan dengan berat bruto 1,77 gram. Kemudian, satu  handphone merek Oppo warna hitam, satu sepeda motor Honda Beat warna putih, dan uang Rp950 ribu.

Dari penangkapan Jemi tersebut, ada keterkaitan atas penangkapan Kepala Desa (Tiyuh) di Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang bernama HA bersama rekannya Sa pada Minggu (30/8/2020) lalu. Pada penangkapan  Kepala Desa (Tiyuh) itu, polisi menyita pistol FN Cipacing berisi empat butir peluru. Sedangkan yang ditemukan di luar ada peluru satu jenis ruger saat mengendarai kendaraan Pajero BE 1865 TC.

"Ini hasil pengembangan, dari pengakuan pelaku salah satu kepala desa di Kabupaten Tulang Bawang yang kita tangkap pada 30 Agustus 2020 lalu. Bahwa kepala desa terabut pernah mengambil narkoba dari Jemi," kata Iptu Iwan.

Ketika ditanyakan bagaimana status kasus kepala desa tersebut, Iptu Iwan menyebutkan, saat ini tinggal menunggu waktu pelimpahan. "Kalau P21 belum, karena kemarin ada yang kurang. Jadi sudah kami lengkapi dan berkas tersebut kami kirim lagi ke Kejaksaan. Tahap satu pelimpahan berkas sudah dikirim, untuk P21 kita tunggu saja waktunya," kata dia (ROSARIO/PRO1).

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

268


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved