Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beli Motor Curian dari Bandar Sribhawono, Penadah Asal Gunung Pelindung Lampung Timur Serahkan Diri ke Polisi
Lampungpro.co, 10-May-2024

Amiruddin Sormin 649

Share

Jajaran Polsek Bandar Sribhawono bersama pelaku penadahan sepeda motor POLRES LAMPUNG TIMUR

BANDAR SRIBHAWONO (Lampungpro.co): Seorang terduga penadah sepeda motor hasil curian, di wilayah hukum Polres Lampung Timur, akhirnya memilih menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, pada Jumat (10/5/2024), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AJ (24) warga Kecamatan Gunung Pelindung.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka diduga menguasai satu unit sepeda motor merek Honda dengan nomor polisi B 3444 PEL. Motor itu diduga merupakan hasil tindak kejahatan. Peristiwa kejahatan yang diduga terjadi pada Agustus 202el3 lalu, menimpa SE (49) warga Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.

Para pelaku kejahatan, diduga nekat membawa kabur sepeda motor korban, saat terparkir di samping sebuah rumah, di wilayah hukum Polsek Bandar Sribawono. Petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas tersangka, yang diduga menguasai sepeda motor hasil curian tersebut.

Orang tua tersangka yang mengetahui anaknya dicari oleh petugas kepolisian, akhirnya memilih menyerahkan putranya, ke pihak kepolisian, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 junto Pasal 480 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau penadahan. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Mirza, Petarung Muda di Octagon Pilgub Lampung...

Di antara para kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran...

1166


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved