Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beraksi 17 Kali, Jambret Ini Diamankan Aparat Polresta Bandar Lampung
Lampungpro.co, 27-Aug-2018

Erzal Syahreza 1174

Share

Polresta Bandar Lampung, Jambret, Aparat Kepolisian, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Kejahatan, Jatanras, Miras, Narkoba, Kejanggalan, Kejahatan

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Soni Saputra (24), warga Desa Sarirejo, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, mengaku telah menjalani pekerjaan haram sebagai jambret sudah lama. Pria yang pernah beraksi sebanyak 17 kali ini akhirnya diamankan aparat Polresta Bandar Lampung.

Sebelumnya, Soni bersama komplotannya menghilang selama hampir satu bulan dari incaran aparat. Pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) ini diamankan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Bandar Lampung.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo mengatakan, penangkapan Soni merupakan hasil pengembangan dari rekannya yang tertangkap lebih dahulu. "Rekan pelaku, namanya Agil, sudah kami amankan sebulan yang lalu," kata dia.

Dari keterangan Agil, aparat berhasil mengamankan komplotan lain, termasuk Soni. Soni ditangkap di kediaman, Desa Sarirejo, Kecamatan Natar, pada Minggu (26/8/2018) sekitar pukul 23.30 WIB. "Ini merupakan target operasi kita," kata dia. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1749


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved