Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beraksi 8 Kali Curi Motor di Bandar Lampung, Polisi Lumpuhkan Kaki Dua Pria Asal Lampung Timur ini
Lampungpro.co, 03-Oct-2024

Febri 112

Share

Polresta Bandar Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua pria asal Marga Sekampung, Lampung Timur berinisial US (24) dan KDA (19), ditembak dan ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Senin (30/9/2024).

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto mengatakan, keduanya ditangkap lantaran 8 kali beraksi mencuri sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.

"Mereka ini sudah beraksi 8 kali di Bandar Lampung, dengan modus hunting berkeliling Bandar Lampung mencari tempat sepi," kata Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto, Kamis (3/10/2024).

Mereka menyasar tempat-tempat yang sepi seperti perumahan, rumah sakit, kamar indekos, hingga tempat perkuliahan.

Setelah dirasa sepi, mereka kemudian berbagi tugas ada yang mengawasi, ada juga yang langsung bertugas memetik sepeda motor para korban.

"Tiap kali beraksi, mereka merusak kunci kontak sepeda motor dengan memakai Kunci Letter T yang mereka bawa, jika berhasil, mereka akan lari membawa kabur motor curian," ujar Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto.

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor korban, kedua pelaku langsung membawanya ke wilayah Jabung, Lampung Timur, untuk dijual seharga mulai Rp4 jutaan tergantung jenis motor, dan hasilnya dibagi rata.

"Mereka ini tidak hanya dua orang, tapi bersama empat orang lainnya termasuk penadah, yang hingga kini masih dalam pengejaran," jelas Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto.

Para pelaku terakhir kali beraksi di Jalan Untung Surapati, Labuhan Ratu, Bandar Lampung pada 25 September 2024. Kemudian polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Saat hendak ditangkap, kedua pelaku tersebut, mencoba melakukan perlawanan aktif untuk kabur dari kejaran, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kaki kedua pelaku.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox yang dipakai untuk beraksi.

Kemudian ada juga satu unit Kunci Letter T berikut enam buah anak kunci, sweater, jaket, dua helm, dua pasang sandal jepit, dan lima rekaman CCTV. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3751


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved