LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang diamankan warga Dusun Way Apus, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan pada Minggu (26/04/2020) pukul 18.15 WIB lalu, meski masih belia ternyata pelaku pencurian yang cukup profesional.
"Mereka itu maling motor yang sudah profesional. Meskipun umurnya masih belia yakni rata-rata masih duduk di bangku SMP, tapi sudah banyak pengalaman. Gimana tidak, di Lampung Selatan saja ada 10 TKP. Makanya pelaku langsung dilimpahkan ke Reskrim Polres Lamsel guna penyelidikan lebih lanjut," ujar salah satu anggota Polsek Penengahan, Selasa (28/04/2020) malam.
Menurut dia, para pelaku yang diamankan di Dusun Way Apus itu, kondisinya nyaris tewas karena diamuk massa. "Syukur Polisi cepat mengamankan, kalau tidak mungkin keduanya sudah tidak bernyawa lagi karena massa sudah beringas," terang dia.
Polisi selain mengamankan keduanya, di TKP juga ikut mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan dan bersama sejumlah amunisi yang di bawa oleh salah satu pelaku. Kini perkara keduanya sudah di limpahkan di Mapolres Lampung Selatan yang sebelumnya di tangani oleh Polsek Penengahan. "Karena ada 10 TKP makanya kini yang menangani perkara mereka Polres," kata dia.
Untuk diketahui bahwa dua pelaku pencurian sepeda motor diamankan oleh anggota Polsek Penengahan, keduanya merupakan warga Kecamatan Malinting, Kabupaten Lampung Timur, yakni DS (15) dan S (17). "Sebelumnya, kedua pelaku hendak mencuri speda motor merk Honda Beat Street BE 2906 OY, milik Syah Nurul Iskandar (30) yang diparkir disamping rumahnya di Desa Way Apus, Kecamatan Bakauheni pada Minggu (26/4/2020) sekitar pukul 18.15 Wib..
Sayangnya, aksi kedua pelaku itu kepergok oleh pemilik rumah, yang saat itu mendengar adanya suara berasal dari parkiran sepeda motornya. Sontak, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Tak berselang lama, pelaku kemudian berhasil dikepung warga lalu kemudian diamankan aparat Polsek Penengahan.
Kapolsek Penengahan AKP Hendra mengatakan, pelaku membawa kabur sepeda motor korban dengan cara merusak kunci sepeda moror menggunakan kunci leter T. "Upaya dari anggota antara lain, menerima laporan polisi, cek TKP dan buat sket TKP, menangkap pelaku, mengamankan barang bukti dan sidik tuntas," kata dia.(HENDRA/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25596
Humaniora
3520
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia