Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Berawal Flexing Harta, 12 Pejabat ini Akhirnya Diperiksa KPK, Dua dari Lampung
Lampungpro.co, 24-May-2023

Amiruddin Sormin 6856

Share

Kepala DInas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. SUARA.COM

JAKARTA (Lampungpro.co): Sederet pejabat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai flexing atau pamer harta. Asal-usul kekayaannya pun kerap ditelusuri KPK hingga beberapa dari mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Di mana rata-rata menerima gratifikasi.

Ada pun yang diperiksa KPK itu dimulai dari Rafael Alun Trisambodo. Setelahnya, beragam nama pejabat lainnya muncul dan informasi soal harta tak wajar tersebut kebanyakan disebar melalui media sosial. Lantas, siapa saja mereka? Berikut daftarnya, seperti dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (24/5/2023)

1. Rafael Alun Trisambodo

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo disorot usai anaknya, Mario Dandy Satriyo terlibat kasus penganiayaan. Di mana saat itu, berbagai kendaraan mewah kerap dipamerkan sang anak di media sosial. Warganet pun beramai-ramai mencari tahu informasi soal LHKPN miliknya.

Setelah ditelusuri, hartanya mencapai Rp56 miliar dan terbilang sangat fantastis untuk pejabat eselon III Kemenkeu. Atas dasar ini, KPK mulai melakukan pemeriksaan hingga Rafael dipecat dari jabatan Kabag Umum DJP Kanwil Jaksel dan menjadi tersangka gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

2. Eks Kepala BPN Jakarta Timur
1 2 3 4 5 6 7

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved