JAKARTA (Lampungpro.co): Sederet pejabat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai flexing atau pamer harta. Asal-usul kekayaannya pun kerap ditelusuri KPK hingga beberapa dari mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Di mana rata-rata menerima gratifikasi.
Ada pun yang diperiksa KPK itu dimulai dari Rafael Alun Trisambodo. Setelahnya, beragam nama pejabat lainnya muncul dan informasi soal harta tak wajar tersebut kebanyakan disebar melalui media sosial. Lantas, siapa saja mereka? Berikut daftarnya, seperti dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (24/5/2023)
1. Rafael Alun TrisambodoHarta kekayaan Rafael Alun Trisambodo disorot usai anaknya, Mario Dandy Satriyo terlibat kasus penganiayaan. Di mana saat itu, berbagai kendaraan mewah kerap dipamerkan sang anak di media sosial. Warganet pun beramai-ramai mencari tahu informasi soal LHKPN miliknya.
Setelah ditelusuri, hartanya mencapai Rp56 miliar dan terbilang sangat fantastis untuk pejabat eselon III Kemenkeu. Atas dasar ini, KPK mulai melakukan pemeriksaan hingga Rafael dipecat dari jabatan Kabag Umum DJP Kanwil Jaksel dan menjadi tersangka gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
2. Eks Kepala BPN Jakarta TimurBerikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3981
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia