PANARAGAN (Lampungpro.co): Pria asal Kelurahan Panaragan Jaya, Tulangbawang Tengah inisial ML (50), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, Sabtu (18/3/2023).
Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Dailami mengatakan, ML ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap warga Tiyuh Murni Jaya bernama Anggi (28).
"Peristiwa itu bermula pada Minggu (20/11/2023) pagi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kali Miring, Tiyuh Murni Jaya, Tumijajar, Tulangbawang Barat," kata AKP Dailami dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).
Ketika itu, korban dan pelaku berebut antrean saat mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Kemudian pelaku langsung memukuli korban dua kali dengan tangan kosong, hingga alami luka memar.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan memar pada bagian kepala korban, lalu melaporkannya ke Mapolres Tulangbawang Barat untuk ditindaklanjuti," ujar Dailami.
Buron lima bulan, pelaku berhasil ditangkap setelah mendapat informasi tetangga sekitar, pelaku berada di rumahnya di Panaragan Jaya.
Pelaku masuk dalam target Operasi Cempaka Krakatau 2023, yang dilaksanakan Polres Tulangbawang Barat sejak 17 Maret 2023.
Operasi tersebut, menyasar pada kejahatan aksi premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector, dan kejahatan lainnya. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
308
Lampung Selatan
25456
Humaniora
3147
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia