Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beredar Tabloid Indonesia Barokah, Wapres JK Larang Kampanye di Masjid
Lampungpro.co, 28-Jan-2019

Heflan Rekanza 699

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar masjid tak dipakai sebagai tempat kampanye Pilpres 2019. JK mengatakan pemakaian masjid sebagai tempat kampanye jelas salah. "Itulah saya katakan kepada pengurus masjid untuk apa pun yang masuk, karena memang masjid ini tidak boleh dipakai tempat kampanye, itu yang pertama. Siapa pun yang berbuat itu salah, siapa pun berbuat salah karena masjid tidak boleh dipakai untuk kampanye," kata JK.

Imbauan ini disampaikan JK usai beredarnya Tabloid Indonesia Barokah di sejumlah masjid di Indonesia. Tabloid itu dianggap kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merugikan mereka. JK bahkan melarang keras khotbah yang isinya mengarah ke politik. JK menilai perbuatan ini mengarah ke politik praktis dan itu dilarang.

"Juga termasuk juga khotbah yang mengarah ke politik, ke negatif, kampanye negatif juga tidak boleh. Bukan hanya tabloid-tabloid tapi khotbah atau pun pengajian mengarah ke politik praktis juga tidak boleh," jelas JK yang juga menjabat Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1372


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved