JAKARTA (Lampungpro.com) : Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar masjid tak dipakai sebagai tempat kampanye Pilpres 2019. JK mengatakan pemakaian masjid sebagai tempat kampanye jelas salah. "Itulah saya katakan kepada pengurus masjid untuk apa pun yang masuk, karena memang masjid ini tidak boleh dipakai tempat kampanye, itu yang pertama. Siapa pun yang berbuat itu salah, siapa pun berbuat salah karena masjid tidak boleh dipakai untuk kampanye," kata JK.
Imbauan ini disampaikan JK usai beredarnya Tabloid Indonesia Barokah di sejumlah masjid di Indonesia. Tabloid itu dianggap kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merugikan mereka. JK bahkan melarang keras khotbah yang isinya mengarah ke politik. JK menilai perbuatan ini mengarah ke politik praktis dan itu dilarang.
"Juga termasuk juga khotbah yang mengarah ke politik, ke negatif, kampanye negatif juga tidak boleh. Bukan hanya tabloid-tabloid tapi khotbah atau pun pengajian mengarah ke politik praktis juga tidak boleh," jelas JK yang juga menjabat Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1372
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia