Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Berkas Pendaftaran KPU Penuhi Syarat, Eva Dwiana-Dedi Segera Konsolidasi
Lampungpro.co, 04-Sep-2020

Febri 788

Share

Pasangan Eva Dwiana-Dedi Amarullah Saat Menerima Berkas di KPU | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menyatakan berkas syarat pencalonan bagi pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Dedi Amarullah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Meski memenuhi syarat, berkas dari Eva Dwiana masih belum lengkap, lantaran ia merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung dan belum ada surat pengunduran diri.

"Terkait surat pengunduran diri dari DPRD Lampung, saya sudah mengajukannya. Namun karena ini, memang melalui proses panjang jadi saya masih menunggu putusan hasil," kata Eva Dwiana saat ditemui awak media usai mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Bandar Lampung, Jumat (4/9/2020).

Setelah resmi terdaftar sebagai bakal calon Wali Kota Bandar Lampung, pasangan berjargon "Lanjutkan" ini, selanjutnya akan melakukan konsolidasi dengan partai koalisi. Hal ini dilakukan untuk menentukan langkah-langkah pemenangan yang akan ditempuh selanjutnya. Keduanya juga sudah menunjuk Wiyadi sebagai Ketua Tim Pemenangan.

"Alhamdulillah kami sudah mendaftarkan diri, mudah-mudahan kami dan para partai pengusung bisa lancar melanjutkan tahapan berikutnya. Kami harap nantinya bisa melanjutkan apa yang dicitakan masyarakat Bandar Lampung. Kami bersama partai sudah berbicara banyak," ujar Eva Dwiana.

Dalam pencalonannya ini, Eva Dwiana-Dedi Amarullah diusung tiga partai politik di kursi DPRD Kota Bandar Lampung. Ketiganya yakni PDIP, Partai Nasdem, dan Partai Gerindra. (PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1526


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved