Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Besok Audit LPPDK Paslon Selesai, Ternyata Bisa Pengaruhi Pilgub Lampung
Lampungpro.co, 09-Jul-2018

Heflan Rekanza 1223

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Meskipun hasil pleno rekapitulasi suara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah selesai. Bukan berarti tahapan proses yang diikuti para pasangan calon (paslon) juga selesai. Pasalnya, para paslon masih harus lolos tahap audit laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

Dalam aturannya, jika ditemukan LPPDK lebih dari Rp72,3 miliar. Maka status paslon yang bersangkutan dapat dibatalkan. Kantor Akuntan Publik (KAP) saat ini sedang mengaudit LPPDK empat paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018. Hasilnya akan diserahkan ke KPU Lampung, Selasa (10/7/2018) besok.

Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah mengatakan, audit yang dilakukan KAP tidak hanya soal pemesanan bahan kampanye. Tapi, juga kelebihan dana sumbangan kampanye perseorangan atau dari kelompok atau dari perusahaan kepada paslon. "Kemudian melihat berapa jumlah dana kampanye yang digunakan, apakah melampaui Rp72,3 miliar yang disepakati atau tidak," kata dia.

Menurutnya, jika dalam proses itu ada temuan, maka KAP akan melaporkan kepada KPU dan paslon dimaksud. Untuk kemudian selama 14 hari, KPU memfasilitasi kepada paslon mengembalikan kelebihan sumbangan dana kampanye itu kepada kas negara. Itu wajib apabila ada kelebihan dana yang digunakan, itu bisa membatalkan pasangan calon.

"Kalau ada kas atau sisa anggaran di rekening khusus dana kampanye paslon, juga tidak boleh digunakan untuk kegiatan di luar kampanye. Misalkan untuk membayar saksi atau untuk bayar apa di luar kegiatan semasa kampanye, itu tidak boleh. Tapi, nanti itu akan dikembalikan kepada paslon yang berwenang untuk apa," ujar Mantan Ketua KPU Lampung Utara ini.

Terakhir, Tio menjelaskan setelah KAP menyerahkan laporan hasil audit. KPU akan mengumumkan selambat-lambatnya satu hari. "KPU akan menyampaikan hasil audit dalam bentuk kepatutan, ada temuan atau tidak ada temuan," jelasnya.(REKANZA)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

16736


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved