JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru kasus korupsi e-KTP pekan depan. Namun, KPK masih merahasiakan identitas tersangka itu. "Untuk e-KTP mungkin kalau enggak Senin atau Selasa," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan lembaga antikorupsi ini telah menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Ia menyebutkan ada empat tersangka. Para tersangka itu berasal dari unsur birokrat dan swasta. Namun, ia enggan menyebutkan nama para tersangka tersebut. "Kalau enggak salah terakhir itu ada empat," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo juga mengatakan pihaknya telah menetapkan lebih dari dua orang tersangka baru dalam kasus ini. KPK menyatakan bakal segera mengumumkan para tersangka itu. "Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya," jelas Agus.
Dalam kasus korupsi e-KTP, KPK telah menjerat 8 orang tersangka, yakni dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto; pengusaha Andi Narogong, Anang Sugiana Sudihardjo dan Made Oka Masagung. Eks Ketua DPR Setya Novanto, beserta keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo juga sudah dihukum dalam kasus ini. Terakhir, KPK telah menetapkan eks anggota DPR Fraksi Golkar Markus Nari menjadi tersangka.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4124
Lampung Selatan
1271
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia