Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Besok, KPK Bakal Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP
Lampungpro.co, 04-Aug-2019

Heflan Rekanza 605

Share

Korupsi E-KTP, E-KTP, Kasus E-KTP,KPK, Lampung

JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru kasus korupsi e-KTP pekan depan. Namun, KPK masih merahasiakan identitas tersangka itu. "Untuk e-KTP mungkin kalau enggak Senin atau Selasa," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan lembaga antikorupsi ini telah menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Ia menyebutkan ada empat tersangka. Para tersangka itu berasal dari unsur birokrat dan swasta. Namun, ia enggan menyebutkan nama para tersangka tersebut. "Kalau enggak salah terakhir itu ada empat," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo juga mengatakan pihaknya telah menetapkan lebih dari dua orang tersangka baru dalam kasus ini. KPK menyatakan bakal segera mengumumkan para tersangka itu. "Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya," jelas Agus.

Dalam kasus korupsi e-KTP, KPK telah menjerat 8 orang tersangka, yakni dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto; pengusaha Andi Narogong, Anang Sugiana Sudihardjo dan Made Oka Masagung. Eks Ketua DPR Setya Novanto, beserta keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo juga sudah dihukum dalam kasus ini. Terakhir, KPK telah menetapkan eks anggota DPR Fraksi Golkar Markus Nari menjadi tersangka.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3841


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved