Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Besok, Tilang Elektronik Berlaku di Bandar Lampung, ini Jenis Pelanggaran yang Ditilang
Lampungpro.co, 03-Mar-2021

Febri 14167

Share

Kamera ETLE di Jalan RA Kartini Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mulai besok, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, mulai mengujicobakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) disejumlah titik di Kota Bandar Lampung. Uji coba ini rencananya akan dilaksanakan selama dua hari mulai Kamis-Jumat (4-5/3/2021).

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, dalam ETLE kali ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas. Ada pun di antaranya ada melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak memakai helm.

"Persiapan kami untuk uji coba dan menuju launching ETLE ini semuanya sudah siap. Kami berharap uji coba yang dilakukan ini bisa berhasil dan menghasilkan yang signifikan bagi kemajuan lalu lintas Kota Bandar Lampung," kata AKP Rafly Yusuf Nugraha saat ditemui Lampungpro.co, Rabu (3/3/2021).

Untuk mekanismenya dalam uji coba ini di lima titik, akan mengecek langsung pelanggaran. Nantinya bersama Kantor Pos akan mengirimkan konfirmasi, nanti akan dievaluasi kedepannya. Untuk personil tidak ditempatkan di lokasi, karena pada konsepnya ETLE ini identifikasi plat nomor pengganti petugas Polantas di jalan raya.

"Terkait persiapan alat, kami sudah siapkan video trone ukuran 3x4 meter dan enam meja operator yang siap di back office. Kemudian satu Ruangan Penegakan Hukum (Gakkum), untuk konfirmasi bagi masyarakat yang klaim dan keluhan pelanggaran agar lebih jelas," ujar Rafly.

Disinggung mengenai denda tilang yang bakal diterapkan, Rafly belum bisa memastikan denda yang bakal diterapkan. Sebab hal ini nantinya, bakal dievaluasi bersama pihak terkait setelah dilakukan uji coba bersama.

Terkait penerapan ini, ada lima titik yang dipasang ETLE dan 10 titik dipasang kamera pemantau. Ada pun lima titik yang dipasang kamera ETLE yakni Jalan Sultan Agung Simpang TL Kimaja dari (Arah Fly Over Kimaja), Jalan Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin dari (Arah Agus Salim Bawah), dan Jalan Pattimura TL Begadang Resto dari (arah Jalan Pattimura). Kemudian di Jalan ZA Pagar Alam tepatnya JPO UBL dari (dari dua arah) dan Jalan Kartini JPO Garuda. (PRO3)

Untuk 10 titik kamera pemantau yakni :

1. Jalan Imam Bonjol (Fly Over Kemiling).
2. Jalan ZA Pagar Alam (Tugu Raden Intan).
3. Jalan Ryacudu (Simpang Airan).
4. Jalan RE. Martadinata (Simpang Suka Maju).
5. Jalan Soekarno Hatta - Simpang Jalan T Ambon.
6. Bundaran Tugu Adipura.
7. Jalan Wolter Monginsidi (TL Gubernur).
8. Jalan Malahayati (Simpang Bank BCA).
9. Jalan Sudirman (Play OVer Pahoman).
10. Jalan Raden Imbah Kusuma (Tugu Durian). 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved