BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Bank Indonesia (BI) meminta kepada seluruh pegawai untuk tidak menerima atau meminta hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apapun, termasuk saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah. Dalam pengumuman yang dikeluarkan BI, hal ini sejalan dengan kode etik dan prinsip tata kelola yang baik atau good governance.
"Dewan Gubernur dan seluruh pegawai BI berkomitmen tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko dalam keterangannya, Rabu (29/5/2019).
Kemudian disebutkan, BI sangat menghargai dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, seperti rekanan/vendor/mitra kerja dan pihak ketiga lainnya terhadap komitmen ini, dengan tidak memberikan hadiah ataupun gratifikasi dalam bentuk apapun baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Anggota Dewan Gubernur dan pegawai BI.
"Hal tersebut sesuai dengan ketentuan internal Bank Indonesia dan sejalan dengan surat Komisi Pemberantasan Korupsi No.B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 tanggal 8 Mei 2019 perihal Imbauan Pencegahan Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan," ujarnya.
Gratifikasi yang dimaksudkan adalah barang yang diberikan secara langsung maupun tidak langsung. Pemberian hadiah dalam bentuk uang atau barang ini tidak boleh dilakukan meskipun dalam rangka perayaan hari keagamaan maupun kegiatan yang lain. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Lampung Selatan
2300
Pendidikan
479
Kominfo Lampung
483
Lampung Selatan
25025
2300
13-Nov-2025
479
13-Nov-2025
483
13-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia