Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Biaya Infrastruktur Budidaya Tambak Dipasena, per 1 Desember 2022 Dana Investasi 1000 Dikelola Terpusat
Lampungpro.co, 27-Nov-2022

Amiruddin Sormin 4019

Share

Rapat bersama P3UWL dan Pemerintah kampung, memutuskan rencana program investasi 1000 terpusat. LAMPUNGPRO.CO/NAFIAN

RAWAJITU TIMUR (Lampungro.co): Pembiayaan mandiri swadaya anggota Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang wilayah Lampung (P3UW Lampung) yang dikenal dengan nama Investasi Rp1.000,/Kg (Investasi 1000) mulai 1 Desember 2022 dikelola secara terpusat. Berdasarkan hasil evaluasi dan kajian yang dilakukan tim internal P3UW Lampung. Selama ini sistem pengumpulan dan pengelolan dana investasi 1000 sepenuhnya didikelola oleh wilayah masing-masing atau per kampung.

Selanjutnya mulai Desember dikembalikan dengan sistem pengumpulan terpusat. Dengan demikian, sistem lama yang selama ini berjalan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Ketua P3UW Lampung, Suratman, Minggu (27/11/2022) Kepada Lampungpro.co, menyampaikan, setelah evaluasi, kajian, dan memperhatikan masukan pengurus P3UW Lampung dan demi efektivitas dan efisiensi pengelolaan, berdasarkan hasil rapat bersama pengurus P3UW Lampung dan segenap unsur pemerintahan di lingkup Kecamatan Rawajitu Timur pada Senin (21/11/2022) perubahan sistem pengumpulan dan pengelolan investasi 1000 terpusat segera diberlakukan.

"Bahwa pengumpulan dan pengelolaan dana Investasi 1000 akan diberlakukan secara terpusat dimulai pada 1 Desember 2022," ujar Suratman.

DIa menambahkan mekanisme dan aturan pelaksanaan yang akan dijalankan harus  berdasarkan hasil musyawarah. "Tidak ada perubahan aturan pengelolan dan pengunaan anggaran tanpa berdasarkan musyawarah, personil penanggungjawab program dan wali amanah. Pemegang rekening hanya menjalankan apa yang diputuskan  musyawarah pemangku kebijakan di Bumi Dipasena," ujar Suratman.

Sementara itu, penangung jawab program Investasi 1000, Agustiono, mengatakan, perubahan sistem ini dilakukan dalam rangka mengembalikan akad awal investasi 1000. Yakni, untuk kepentingan umum pembiayaan infrastruktur budidaya pertambakan Dipasena. 

"Dengan sistem Investasi 1000 terpusat, nantinya diharapkan semua biaya berkaitan dengan revitalisasi infrastruktur budidaya yang diprogramkan oleh P3UW Lampung bersama Pemerintah Kampung, akan dibiayai oleh Investasi 1000. Sehingga  anggota P3UW Lampung tidak perlu membayar lagi," kata Agustiono.

Dia meminta kepada para buyer yang berhubungan langsung dengan kebijakan ini, untuk dapat menjalankan dan memenuhinya. Syaratnya,  tertuang dalam peraturan dan mekanisme Investasi 1000 terpusat. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Nafian Faiz.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1277


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved