Samsudin juga menekankan bahwa peraturan daerah (Perda) yang mengatur pembangunan di sekitar aliran sungai harus ditegakkan. Ia meminta agar Pemkot Bandar Lampung tidak ragu untuk melakukan tindakan yang diperlukan, termasuk pembongkaran bangunan yang melanggar aturan.
"Kalau memang sudah ada Perda-nya, maka kita harus tegas menegakkannya. Ini demi kebaikan bersama, agar aliran sungai tidak tersumbat dan tidak menimbulkan banjir yang lebih parah," tegasnya.
Di sisi lain, Samsudin juga mengimbau warga yang tinggal di sekitar aliran sungai untuk lebih waspada dan sadar akan bahaya banjir yang mengancam. Ia meminta warga untuk tidak membuang sampah sembarangan ke sungai dan menjaga kebersihan lingkungan.
"Sebentar lagi musim hujan, air sungai harus bisa kita kendalikan dengan baik. Jangan sampai tindakan yang tidak bertanggung jawab, seperti membuang sampah ke sungai, justru merugikan diri sendiri dan orang lain yang tinggal di hilir," kata Samsudin.
Menanggapi arahan dari Pj Gubernur, Pj Wali Kota Bandar Lampung, Budi Dharmawan, mengucapkan terima kasih atas perhatian besar yang diberikan untuk masalah banjir di wilayahnya. Budi menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti temuan selama peninjauan.
"Kami akan segera melakukan evaluasi terkait pelanggaran yang ada, dan jika memang perlu, kami akan mencari solusi yang terbaik. Jika aliran sungai bisa dialihkan, maka kita akan coba. Namun, jika tidak memungkinkan, maka bangunan yang melanggar harus dibongkar karena dampaknya bisa sangat merugikan masyarakat banyak," jelas Budi.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Bandar Lampung akan memberikan peringatan kepada pemilik rumah yang masih berdiri di atas aliran sungai, sekaligus mengajak mereka untuk bersama-sama mencari solusi yang tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi seluruh masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
Peninjauan aliran sungai ini menjadi langkah awal dari komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menangani masalah banjir yang sudah menjadi langganan tahunan di beberapa wilayah. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, diharapkan masalah banjir di Kota Bandar Lampung dapat diatasi dengan baik.
Kegiatan peninjauan ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan sekitar. Dengan demikian, tidak hanya pemerintah yang bertindak, tetapi masyarakat pun turut berperan aktif dalam menjaga agar banjir tidak lagi menjadi ancaman serius setiap kali musim hujan tiba. (***)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4117
Lampung Selatan
1256
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia