Sejalan dengan pandangan Ilham dan Reza, ahli Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan, izin tambang bagi perguruan tinggi bukan sekadar bisnis, tetapi mencerminkan nafsu manusia yang berupaya memecah belah kampus. Kampus yang seharusnya menjadi ruang pengkritik terhadap perilaku negara, kini dijadikan target untuk dipecah belah.
Fenomena ini mirip dengan upaya membelah ormas, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Awalnya berbasis keadaban, tetapi kemudian terdorong ke arah perhitungan ekonomi. Kampus kini berada dalam ancaman serupa, di mana berbagai kepentingan berupaya mengarahkan institusi akademik ke ranah keuntungan bisnis tambang yang berimplikasi pada fragmentasi internal.
Saat ini, wacana yang berkembang di dalam kampus bukan lagi soal bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi bagaimana cara mengekstraksi kekayaan alam. Hal ini mengubah esensi kampus sebagai tempat pembelajaran menjadi sekadar alat untuk meraup keuntungan.
“Kampus-kampus dan organisasi akademik harus bersatu. Gerakan ini perlu dikonsolidasikan agar lebih efektif dalam menekan penguasa untuk mencabut kebijakan terkait konsesi tambang bagi kampus,” ujar Feri.(***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
291
Lampung Timur
4010
Bandar Lampung
3914
Lampung Selatan
3299
163
11-Feb-2025
152
11-Feb-2025
160
11-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia