Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bikin Malu, Mobil Dinas Gubernur, Wagub Lampung, Ketua DPRD hingga Wali Kota di Lampung Tunggak Pajak
Lampungpro.co, 09-May-2023

Amiruddin Sormin 8948

Share

Mobil dinas Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung tunggak pajak. (Twitter Partai Socmed)

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co); Viral di media sosial sejumlah mobil dinas pejabat di Provinsi Lampung menunggak pajak kendaaraan bermotor (PKB). Dikutip dari akun Twitter @PartaiSocmed, mobil dinas pejabat Lampung yang menunggak pajak adalah milik Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Lampung, Wali Kota Bandar Lampung dan Ketua DPRD Lampung.

Ironisnya tunggakan pajak kendaraan ini terjadi di tengah gencarnya Pemerintah Provinsi Lampung mensosialisasikan program diskon tunggakan pajak kendaraan. Selamat malam Pak Arinal Djunaidi, ayo segera bayarkan pajak mobil dinasnya mumpung ada program diskon tunggakan pajak dari Gubernur Lampung, tulis @PartaiSocmed, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Selasa (9/5/2023).

Berikut ini adalah datanya.

1. Mobil Dinas Gubernur Lampung

Dari data yang dibeberkan @PartaiSocmed, mobil dinas Gubernur Lampung terakhir membayar pajak kendaraan bermotor pada 20 Mei 2022. Sedangkan jatuh tempo pembayaran pajak mobil jenis Jeep Mercedez Benz itu sampai 7 April 2023. Artinya ada keterlambatan satu bulan membayar pajak. Jumlah yang harus dibayarkan sebesar Rp8,5 juta.

2. Mobil Dinas Wakil Gubernur Lampung

Mobil dinas Wakil Gubernur Lampung terakhir membayar pajak kendaraan bermotor pada 22 November 2022. Sementara tanggal jatuh tempo pembayaran pajak pada 4 April 2023.

Lagi-lagi ada keterlambatan bayar selama satu bulan dengan nilai sebesar Rp5,5 juta.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17596


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved