Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BNN Tangkap Lima Tersangka Narkoba dan Menyita 40 Kg Sabu Asal Malaysia
Lampungpro.co, 20-Aug-2017

Lukman Hakim 1025

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 40 kilogram narkotika jenis sabu asal Malaysia dalam dua buah karung. "Kami juga menangkap lima tersangka dengan barang bukti 40 kilogram sabu dalam dua buah karung pada hari Jumat (18/8/2017) sekitar pukul 19.30 WIB," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Sabtu (19/8/2017).

Lima tersangka, seperti dilansir Antara, diamankan Jalan Medan-Banda Aceh Kota, Pantonlabu , Aceh utara. Kelima tersangka adalah Mu, Zu, Ta, Sa, dan Da. "Penangkapan awal bermula dari kurir yang berkembang kepada Ta sebagai transporter. Berdasarkan keterangan Ta diketahui sabu tersebut dari Malaysia, dibawa oleh ABK dengan menggunakan Kapal Milik Ta," kata Arman.

Sedangkan narkotika jenis sabu tersebut adalah milik Da, selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Da. "Dan barang bukti yang didapat selain 40 kilogram sabu dalam berat bruto, dua unit mobil dan enam unit telepon seluler. Kasus ini selanjutnya masih terus dilakukan pengembangan," kata Arman. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16594


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved