Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BNNP Lampung Bekuk Tersangka Pengedar Narkoba
Lampungpro.co, 30-Jan-2017

Lukman Hakim 1143

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampro): Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung membekuk EP (28), tersangka pengedar narkoba di rumahnya di Dusun Katibung, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Senin (30/1/2017), sekitar pukul 13.00 WIB.�

"Tersangka EP ditangkap di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti sabu-sabu 18 paket kecil dan lima butir pil ekstasi," Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sukamso, Senin (30/1/2017).

Hasil pemeriksaan tersangka mengaku baru beberapa bulan mengedarkan narkoba di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. Barang haram itu didapat dari seorang bandar di Panjang, Bandar Lampung.

��

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22225


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved