Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BNNP Lampung Ungkap 14 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, Sita Puluhan Kilogram Sabu
Lampungpro.co, 29-Dec-2025

Febri 219

Share

BNN Lampung Saat Rilis Akhir Tahun 2025 | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sepanjang tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung telah melaksanakan berbagai program penanganan permasalahan narkotika, meliputi bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi penyalahguna narkotika, penguatan hukum dan kerja sama, serta pemberantasan sindikat narkotika.

Kepala BNNP Lampung, Kombes Sakeus Ginting mengatakan, dalam upaya penegakan hukum, pihaknya secara kolaboratif dan terpadu berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika disepanjang 2025.

"Dari pengungkapan kasus tersebut, kami menyita barang bukti narkotika berupa sabu seberat 28.333,18 gram, ganja 870 gram, serta ekstasi sebanyak 64 butir," kata Kombes Sakeus Ginting saat rilis akhir tahun 2025 di Kantor BNNP Lampung, Senin (29/12/2025).

Selain itu, turut diamankan barang bukti non narkotika berupa 32 unit telepon genggam, enam unit mobil, lima unit sepeda motor, uang tunai Rp17.157.000, serta dana dalam rekening senilai Rp5,3 juta.

"Pada tahun ini, BNNP Lampung juga mencatatkan capaian bersejarah dengan mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 14.952,80 gram, yang diangkut menggunakan kendaraan roda empat," ujar Kombes Sakeus Ginting.

Pengungkapan tersebut, dilakukan di Jalan Tol Palembang - Bakauheni, tepatnya di Km 240 di Exit Gardu Tol Simpang Pematang, Mesuji, Lampung, pada 16 Maret 2025 lalu.

Kasus ini menunjukkan semakin masifnya upaya sindikat narkotika, yang memanfaatkan jalur darat sebagai lintasan penyelundupan.

Kemudian di bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNNP Lampung telah menggalakkan berbagai program yang menyasar enam desa dan sejumlah sekolah.

Secara resmi, pada tahun 2025 BNNP Lampung bersama BNN Kabupaten/Kota se-Lampung juga menandatangani 54 perjanjian kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, meliputi instansi pemerintah, BUMN, lingkungan pendidikan, serta komponen masyarakat.

Penguatan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, jug terus dilakukan guna mendorong terwujudnya sistem ketanggapan daerah terhadap ancaman narkotika.

Hingga tahun 2025, tercatat tiga kabupaten berkategori sangat tanggap, yakni Lampung Tengah, Tanggamus, dan Lampung Selatan. Sementara tiga daerah lainnya masuk kategori tanggap, yaitu Way Kanan, Lampung Timur, dan Metro.

Selain kegiatan tersebut, BNNP Lampung juga secara rutin melaksanakan deteksi di pelabuhan, terminal, bandara, serta perusahaan ekspedisi, serta razia di tempat hiburan malam.

Sepanjang tahun 2025, BNN Lampung dan jajaran BNN kabupaten/kota telah memberikan layanan asesmen terpadu kepada 1.132 orang.

Dari jumlah tersebut, ada 1.128 orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi, sementara empat orang tidak direkomendasikan. (***)

Editor : Febri Arianto
Reportase : Adi

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved