JAKARTA (Lampungpro.com): Status Gunung Agung di Bali menjadi waspada seiring meningkatnya aktivitas vulkanik di gunung tersebut. "Adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Agung, maka PVMBG Badan Geologi menaikkan status Gunung Agung dari level normal ke level II (waspada) terhitung mulai Kamis pukul 14.00 WITA," kata Kepala Pusdatin dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho melalui keterangan persnya di Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Dia mengatakan Badan Geologi telah memberitahukan kepala daerah dan instansi terkait untuk mengantisipasi fenomena alam tersebut. Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi, antara lain masyarakat di sekitar gunung dan pengunjung agar tidak beraktivitas di radius tiga kilometer dari kawah gunung atau pada elevasi 1.500 meter dari permukaan laut.
BNPB, kata dia, dilansir Antara, telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten Karangasem terkait peningkatan status Waspada Gunung Agung. Sosialisasi akan dilakukan kepada masyarakat agar mematuhi rekomendasi.
Rencana kontinjensi, lanjut dia, akan segera disusun untuk merencanakan segala kemungkinan jika ada peningkatan status gunung api lebih lanjut. Sutopo mengatakan Gunung Agung memiliki sejarah aktivitas erupsi yang dicirikan oleh erupsi-erupsi yang bersifat eksplosif dan efusif dengan pusat kegiatan yang berada pada kawah. Masih dilihat pada sejarah erupsi, potensi ancaman berupa bahaya berupa jatuhan piroklastik, aliran piroklastik dan aliran lava.
"Daerah yang berpotensi terancam jatuhan piroklastik dapat tersebar di sekeliling Gunung Agung tergantung pada arah angin. Dengan kondisi aktivitas seperti saat ini, apabila terjadi letusan, potensi bahaya diperkirakan masih berada di area tubuh Gunung Agung yang berada di lereng utara, tenggara dan selatan gunung," kata dia.
Menurut dia, Badan Geologi mencatat Gunung Agung yang meletus pada 12 Maret 1963 berskala VEI 5, dengan tinggi kolom erupsi setinggi 8-10 kilometer di atas puncak Gunung Agung dan disertai oleh aliran piroklastik yang menghancurkan beberapa desa di sekitar. VEI merupakan skala pengukuran relatif letusan gunung.
Gunung Agung dengan VEI 5, kata dia, dideskripsikan mengalami erupsi sangat besar. Saat itu letusan menewaskan sekitar 1.100 jiwa, yang sebagian terkena aliran lahar. Aktivitas Gunung Agung selesai pada tanggal 27 Januari 1964 dan menyisakan kawah dengan diameter 500 meter dan kedalaman hingga 200 meter.
"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing pada hal-hal yang menyesatkan. Letusan gunung bersifat slow on set, artinya tidak seketika meletus, tapi selalu mengeluarkan tanda-tanda peningkatan aktivitas vulkanik sebelumnya sehingga PVMBG dapat menetapkan rekomendasi lebih lanjut," kata dia. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17193
Lampung Selatan
5761
136
06-Apr-2025
239
06-Apr-2025
193
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia