BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua warga asal Tanggamus yakni Ap alias Rizal (42) dan EM alias Edi (47), serta satu warga asal Bandar Lampung yakni Fr alias Helmi (41), ditangkap Polres Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (6/3/2021) pukul 08.15 WIB. Ketiganya berkomplot dengan AYS alias Aldy (42), warga Tromposari, Jabon, Sidoharjo.
Informasi yang dihimpun Lampungpro.co dari berbagai sumber menyebutkan, kawanan ini membobol mesin ATM BRI di kompleks Pabrik Gula Gondang Baru, Kraguman, Jogonalan, Klaten. Penangkapan para tersang diwarnai aksi kejar-kejaran dari Gondang, Kecamatan Jogonalan hingga Kecamatan Ngawen.
Menurut Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, komplotan pembobol mesin ATM ini beraksi lintas provinsi. Berdasarkan data kepolisian, kawanan ini pernah beraksi membobol mesin ATM di Solo memperoleh Rp2 juta (Februari 2021), Pati Rp2 juta (Februari 2021), Kendal Rp1 juta (Februari 2021), Pemalang Rp2,5 juta (5 Maret 2021), dan di Klaten Rp2,5 juta (6 Maret 2021).
"Sebelum ditangkap jajaran Polres Klaten, kawanan ini sempat menjalani hukuman kasus yang sama setelah membobol mesin ATM di 18 lokasi di wilayah Polda Kalimatan Timur," kata AKPB Edy Suranta Sitepu, Selasa (9/3/2021).
Pada aksi terakhir sebelum terciduk, kawananan beraksi di ATM BRI di PG Gondang, Jogonalan. Modusnya, mereka memantau kondisi dengan menggunakan mobil Wuling Confero berpelat nomor F 1885 JT. Kawanan ini melihat ATM di PG Gondang sering sepi saat pagi, kemudian melancarkan aksinya, Sabtu (6/3/2021) pukul 08.15 WIB.
Saat beraksi, Rizal berbagi peran. Dua bertindak sebagai eksekutor dan dua lainnya di luar ATM mengawasi situasi dan kondisi. Saat beraksi, para tersangka menggunakan sejumlah alat, seperti kartu ATM, obeng, tang penjepit, senter, gembok, dan stik fiber modifikasi.
Pelaku memutus arus listrik di ATM sebelum mengambil uang. Namun aksi itu sempat dipergoki nasabah BRI yang ingin mengambil uang. Kebetulan ada petugas polisi melintas di dekat lokasi kejadian. Saat itu, satu dari tiga tersangka ditangkap.
Namun tiga tersangka lainnya kabur menumpang mobil Wuling ke arah kota mengetahui kawannya ditangkap. Tim Resmob Polres Klaten yang memperoleh informasi itu langsung mengejar ke tiga tersang. Setelah melalui aksi kejar-kejaran, tiga tersangka ditangkap di kawasan Ngawen. (PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25585
Humaniora
3474
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia