Tulung Asahan, Labuhan Maringgai, Lampung Timur inisial HN (43), ditangkap jajaran Polsek Mataram Baru Polres Lampung Timur, Minggu (8/1/2023). HN ditangkap, kedapatan membobol bengkel vulkanisir ban warga.
Kapolsek Mataram Baru, Iptu Rudy mengatakan, pelaku membobol bengkel milik IA (43) warga Tulung Pasik, Mataram Baru, Lampung Timur. Aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada Jumat (11/11/2022) dinihari.
"Dalam aksinya, pelaku merusak kunci gembok jendela belakang menggunakan obeng. Setelah masuk ke dalam bengkel, pelaku membawa kabur lima buah ban mobil berbagai merk," kata Iptu Rudy dalam keterangannya, Senin (9/1/2023).
Atas kejadian itu, korban mengalami
kerugian mencapai Rp3,4 juta. Mengetahui bengkelnya dibobol, lalu korban langsung melporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mataram Baru untuk ditindaklanjuti.
"Setelah menerima laporan itu, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Buron hampir dua bulan, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ujar Rudy
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa lima buah ban mobil berbagai merk. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Praktekkan prinsip keberlanjutan dalam industri tapioka. Agar cap kolonial...
376
Bandar Lampung
9081
Lampung Selatan
2250
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia