TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, menangkap dua sindikat pelaku spesialis pencurian malam hari dan satu penadah barang curian di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang dan Tanjung Sari pada Minggu (26/1/2026).
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas mengatakan, kedua pelaku yakni beriniaial H (41) dan P (29) warga Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari. Sementara pelaku penadah inisial WS warga Desa Srikaton, Tanjung Bintang.
"Peristiwa ini berawal dari laporan pada 30 Oktober 2025 lalu, pelaku P ini membobol Kantor Balai Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan," kata Kompol Edi Qorinas saat ekspos di Mapolsek Tanjung Bintang, Selasa (27/1/2026).
Pelaku ini, beraksi pada malam hari bersama satu temannya, yang saat ini masih dalam pengejaran. Dalam aksinya, mereka membobol kantor dengan cara membongkar jendela.
"Lalu pelaku ini berhasil masuk ke dalam kantor, dan mengambil barang-barang berharga milik kantor seperti laptop, printer, proyektor, dan alat penyedot air juga diambil," ujar Kompol Edi Qorinas.
Setelah itu, pelaku mengangkut barang-barang hasil curiannya ke dalam mobil yang sudah disediakan. Selain itu, dari hasil pemeriksaan ternyata mereka beraksi lagi di ladang perkebunan semangka di Desa Sindang Sari, Tanjung Bintang.
Pelaku P lalu mengajak satu teman lainnya yakni H yang sudah tertangkap, untuk mencuri empat unit mesin alkon dan tiga unit tangki semprot pada Selasa (30/12/2025) malam.
"Mereka ini, kami duga sudah menjadi sindikat pelaku pencurian pada malam hari. Dari pemeriksaan, motif mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup," sebut Kompol Edi Qorinas.
Barang hasil curian tersebut, sudah sempat mereka jual ke penadah, dan saat ini penadah tersebut sudah diitangkap dan ditetapkan tersangka.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop, dua unit mesin alkon, dua unit tangki semprot, dan mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Jika harus kritis, maka kritis dengan data. Jika harus...
705
KOPI PAHIT
705
631
27-Jan-2026
705
26-Jan-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia