Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bobol Konter, Pria ini Sikat HP dan Laptop Rp60 Juta di Semaka Tanggamus
Lampungpro.co, 14-Jul-2019

Amiruddin Sormin 1027

Share

TANGGAMUS (Lampungpro.com): Polsek Semaka, Polres Tanggamus menangkap Jo (34) warga Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Tangamus, sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan sebuah konter ponsel. Polisi juga menciduk Is (28), warga Pekon Sidomulyo sebagai penadah barang curian pelaku.

Pelaku bersama dua rekannya, membobol rumah toko konter Sunardi (40) di Pekon Sri Kuncoro Kecamatan Semaka. "Atas pencurian tersebut korban mengalami kerugian Rp60 juta. Para pelaku diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Semaka di Pekon Srikuncoro dan di Pekon Sidomulyo, pada Jumat (12/7/2019)," kata kata Kapolsek Semaka Iptu Heri Yulianto, mewakili Kapolres AKBP Hesmu Baroto, Minggu (14/7/2019).

Aksi pelaku dilakukan pada Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat�itu, korban tidak ada di rumah karena pergi ke Jakarta mengantar adiknya menikah.�Penghuni�rumah�ibu mertua dan keponakan. Saat penghuni bangun pukul 05.00 WIB, pintu belakang terbuka. Kemudian memeriksa pintu yang terbuka, yang ternyata ada bekas congkelan linggis.

Barang yang hilang berbagai macam mulai dari ponsel berbagai merek, laptop merek Acer, mesin EDC BNI merek Inginico warna oranye. Berbagai jenis merek rokok dan uang tunai Rp7 juta. Dari penangkapan keduanya, barang bukti yang berhasil diamankan satu unit HP merek Advan tipe Hamer R3F warna putih. Dan satu HP unit Vivo V91 warna biru toska.

"Barang lainnya masih dalam pencarian. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan penadah dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan," kata Heri Yulianto. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4128


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved