GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Seorang remaja pria asal Padang Cermin, Pesawaran berinisial NFDP (21) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pesawaran pada Minggu (1/10/2023) malam.
Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan, NFDP ditangkap karena memperkosa tetangganya inisial NI (24) masih berstatus mahasiswi pada Rabu (27/9/2023).
"Peristiwa itu bermula saat korban NI sedang tidur di kamarnya, tiba-tiba terbangun oleh suara pintu yang dibuka seseorang," kata AKP Supriyanto Husin dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).
Ketika itu, korban terkejut melihat pelaku NFDP masuk ke dalam kamarnya langsung membekap mulut korban. Melihat itu, korban berusaha berteriak meminta tolong, namun sayangnya, tidak ada tetangganya yang mendengar.
"Pelaku mengancam korban agar tetap tenang, langsung memaksa korban untuk diperkosa meskipun korban berusaha memberontaknya," ujar Supriyanto Husin.
Setelah melakukan perbuatan kejinya tersebut, pelaku langsung melarikan diri lewat pintu dapur belakang dan meninggalkan korban dalam kondisi trauma penuh ketakutan
Setelah kejadian itu, korban kemudian bercerita ke bibinya dan lambung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran, agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Dari laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya. Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa sejumlah pakaian korban hingga selimut. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1218
Lampung Selatan
3828
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia