Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bobol Rumah dan Gondol Lima Ponsel di Way Sidomukti Katapang Lampung Selatan, Dua Pria ini Diciduk Polisi
Lampungpro.co, 03-Feb-2023

Amiruddin Sormin 5918

Share

Dua pelaku pencurian handphone saat digiring ke Mapolsek Ketapang Polres Lampung Selatan. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMSEL

KETAPANG (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan, Lampung Selatan, mengamankan dua tersangka pencuri lima buah handphone (HP) di Dusun Harapan Jaya, Desa Sumur Kecamatan Ketapang, Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 19.00 WIB. Kedua pelaku   diringkus yakni DA (38) warga Dusun Harapan Jaya, Desa Sumur dan AR alias Acung alias Iwan Cino (35) warga Dusun Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni.

Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Edwin, membenarkan penangkapan kedua tersangka di lokasi berbeda. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan dua HP Oppo F4 dan Samsung Galaxy M51. 

Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam list biru tanpa nomor polisi "Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek," ujar Kapolsek, Jumat (3/2/2023).

Kapolsek mengatakan, pencurian terjadi Senin (23/1/2023) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah Sukarya (33), Desa Way Sidomukti, Kecamatan Ketapang.  Kedua tersangka melakukan aksinya dengan memasuki melalui pintu samping rumah korban. 

Kemudian mengambil HP Android sebanyak lima buah. Peristiwa tersebut, diketahui istri korban yang tidak menemukan HP saat bangun pagi.

"Korban yang mengalami kerugian Rp15 juta dan melaporkannya ke polsek dan kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan  penyelidikan," kata Iptu Gobel.

Barang bukti yang diamankan satu buah kotak HP merek Oppo F4, satu unit handphone merek Samsung Galaxy M5, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam list biru. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan diamankan di Mapolsek Penengahan (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved