KOTABUMI (Lampungpro.co): Remaja asal Bukit Kemuning, Lampung Utara inisial HI (18) ditangkap Tim Unit Resmob Polsek Bukit Kemuning, setelah kedapatan maling sepeda motor di Muara Aman pada Minggu (19/9/2021) sore. HI masuk ke rumah korban yang diketahui bernama Rumiyati (33).
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana mengatakan, ada pun modus operandi pelaku ini beraksi, saat rumah ditinggalkan oleh pemiknya. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat atap rumah lewat penampungan air.
"Kemudian pelaku merusak dengan memotong atap rumah, yang terbuat dari bahan seng plastik. Setelah itu pelaku masuk ke dalam dan mengambil barang barang berharga milik korban," kata AKP Tatang Maulana dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).
Pelaku membawa sepeda motor Honda Beat Magenta BE 3118 KM, beserta BPKB dan STNK sepeda motor. Pelaku juga menggondol BPKB dan STNK sepeda motor Yamaha Mio BE 3981 JN, satu unit Ponsel, kemudian kabur lewat pintu belakang rumah.
"Atas Laporan korban, kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Setelah itu didapati pelaku sedang berada di rumahnya, selanjutnya tim langsung melakukan penggerebekan dan meringkus pelaku," ujar Tatang Maulana.
Dari hasil penangkapan, ditemukan barang barang milik korban yang ada di rumahnya. Kemudian ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat, yang diduga dipergunakan pelaku saat beraksi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...
3903
Tanggamus
550
248
15-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia