Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bobol Rumah Warga di Seputih Raman, Pria Asal Gunungsugih ini Diciduk Usai Buron Enam Bulan
Lampungpro.co, 17-Sep-2021

Febri 1155

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Pria asal Kampung Buyut Ilir, Gunung Sugih, Lampung Tengah inisial AW (43) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah, setelah maling rumah warga di Seputih Raman pada Minggu (11/4/2021) dinihari. AE ditangkap di rumahnya setelah buron hampir enam bulan.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku menyatroni rumah milik Sutopo. Dalam aksinya AW bersama rekannya bernama Gani, yang sebelumnya sudah tertangkap terlebih dahulu dan sedang menjalani hukuman.

"Dalam aksinya, pelaku ini mengambil sepeda motor korban jenis Yamaha Jupiter Z CW bernomor polisi BE 6599 SN dan Ponsel. Setelah kejadian itu, korban melapor untuk ditindaklanjuti," kata AKP Edi Qorinas dalam keterangannya, Jumat (17/9/2021).

Dalam pelariannya, pelaku AW Ini sering kabur dan berpindah-pindah tempat tinggal. Kemudian baru kali ini, pelaku didapati ada di rumahnya dan langsung dilakukan penangkapan.

"Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti unit motor Yamaha Jupiter Z CW BE 6599 SN dan satu unit Ponsel milik korban. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujar Edi Qorinas. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

1103


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved