KOTABUMI (Lampungpro.co): Pria asal Talang Jati, Kotabumi Utara, Lampung Utara inisial Sup (44), ditangkap jajaran Polsek Kotabumi Utara, Sabtu (26/3/2022) malam. Sup ditangkap, usai membobol rumah dan maling motor di Desa Wonomarto.
Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu A. Majid mengatakan, pelaku mencuri di rumah milik D. Pudjaji (70) pada Kamis (20/3/2022). Kejadian ini bermula, saat korban sedang istirahat dan tertidur lelap.
"Korban tidak mengetahui, kalau rumahnya dibobol pencuri, lalu membawa kabur sepeda motor Honda Supra Fit BE 8336 HH. Korban baru mengetahui pagi hari, setelah melihat pintu rumah terbuka," kata Iptu A. Majid, Senin (28/3/2022).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, diketahui pelaku masuk ke dalam rumah korban, dengan cara merusak pintu jendela. Pelaku kemudian masuk dan mengambil sepeda motor terparkir di halaman ruang tengah, selanjutnya kabur melalui pintu utama.
"Setelah kurang lebih dua bulan dilakukan penyelidikan, pada Sabtu malam, didapat informasi pelaku berada di rumahnya. Tim langsung bergerak, lalu menangkap pelaku tanpa perlawanan usai kabur ke Jawa dua bulan," ujar A. Majid. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17128
Lampung Selatan
5692
131
06-Apr-2025
189
06-Apr-2025
169
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia