Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bongkar Jaringan Luar Negeri, BNNP Lampung Musnahkan 6 Kg Sabu
Lampungpro.co, 10-Apr-2019

Heflan Rekanza 972

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) :�Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 6 kilogram, beserta pil ekstasi sebanyak 3.773 butir. Pemusnahan tersebut dilakukan di kantor BNN Lampung� di Jalan Ikan Bawal, Kangkung, Teluk Betung Selatan Bandar Lampung, Rabu (10/4/2019).

Kepala BNN Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut didapat dari hasil operasi tangkap tim BNNP Lampung selama tiga bulan pertama di tahun 2019, dengan pelaku sebanyak 13 orang. "Pemusnahan ini dilakukan sebagai syarat untuk proses peradilan hukum. Selain itu sebagai wadah untuk bersinergi dengan para penegak hukum, pemerhati narkoba di Provinsi Lampung," kata dia, Rabu (10/4/2019).

Tagam menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan barang yang didapat dari jaringan asal Aceh dan Pekanbaru Riau. Serta jaringan besar yang berasal dari Malaysia. "Pemusnahan barang bukti ini didapat dari kasus kasus sebelumnya yang sudah diungkap. Dimana dalam tri wulan pertama ini, kami mendapati penangkapan sebanyak 18 orang. Namun beberapa ada yang melarikan diri, dua lainnya meninggal dunia akibat melawan petugas," jelas Tagam.

Adapun barang bukti yang berhasil dimusnahkan ialah didapat dari kurir narkoba berinisial RA, HS, AP, YT, MI, KU, AH, EW, BA, AK, DA, dan MA. Ketiga belas orang yang ditangkap tersebut berhasil dibekuk tim BNNP Lampung ditempat yang berbeda oleh di Bandar Lampung dan Bandar Jaya. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved