Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bonus Demografi Bisa Jadi Beban Daerah, DPRD Soroti Tingginya Pengangguran di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 15-Jun-2026

Sandy 294

Share

Suasana Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Millenial, Kota Bandar Lampung | LAMPUNGPRO.CO

Selain persoalan lapangan kerja, cakupan perlindungan tenaga kerja juga masih perlu diperluas. RPJMD mencatat jumlah penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan baru mencapai 121.104 orang sehingga perlu dilakukan perluasan kepesertaan agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan sosial yang layak.

Menurut Asroni, salah satu solusi yang harus diperkuat adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi dan pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Pemerintah daerah juga perlu memperluas akses informasi pasar kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal, serta memperkuat fungsi Balai Latihan Kerja (BLK).

RPJMD sendiri telah menetapkan arah kebijakan untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja lokal melalui pembinaan, pelatihan, pengembangan Balai Latihan Kerja, peningkatan perlindungan ketenagakerjaan, serta memperluas akses masyarakat terhadap informasi lowongan pekerjaan dan penyaluran tenaga kerja.

Selain itu, penguatan sektor UMKM dan ekonomi kreatif juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan lapangan kerja baru. RPJMD mengakui bahwa pengembangan UMKM di Bandar Lampung masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari akses permodalan, kemampuan manajerial, pemasaran digital, hingga pemanfaatan teknologi yang belum optimal. Oleh karena itu, dukungan pemerintah terhadap UMKM harus terus diperkuat agar mampu menjadi motor penciptaan lapangan kerja.

Asroni juga mendorong agar setiap investasi yang masuk ke Kota Bandar Lampung memberikan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

"Kita mendukung iklim investasi yang sehat dan kondusif. Namun investasi yang masuk harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam bentuk pembukaan lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal Bandar Lampung," tegasnya.

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pendidikan, pelatihan kerja, perlindungan tenaga kerja, serta pengembangan ekonomi kerakyatan agar mampu menjawab tantangan bonus demografi yang akan dihadapi Kota Bandar Lampung dalam beberapa tahun mendatang.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved