Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BPN Bandar Lampung tak Kunjung Terbitkan Sertifikat Tanah di 33 Kelurahan, Warga Minta Bantuan PWI Lampung
Lampungpro.co, 18-Jan-2023

Amiruddin Sormin 5461

Share

Sejumlah warga Bandar Lampung saat menyampaikan aspirasi di Kantor PWI Lampung, Rabu (18/1/2023). LAMPUNGPRO.CO/PWI LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ratusan masyarakat anggota Forum Komunikasi Pokmas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kota Bandar Lampung menyambangi Gedung PWI Cabang Lampung, di Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung Rabu (18/1/2023). Kedatangan masyarakat tersebut untuk meminta dukungang moril dan pemberitaan terkait lambannya kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung, dalam menerbitkan sekitar 1.400 lebih sertifikat tanah milik warga yang tersebar di 33 kelurahan. 

Kedatangan ratusan masyarakat tersebut disambut Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah. Wira sapaan akrabnya, mengundang lima perwakilan dari masyarakat tersebut untuk berdiskusi di ruang kerjanya. Dalam diskusi tersebut, Koordinator Forum Komunikasi POKMAS PTSL Kota Bandar Lampung Edi Yanto menjelaskan, program PTSL merupakan terobosan Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan lambannya penerbitan sertifikat tanah milik warga. Namun faktanya, program unggulan Jokowi tersebut tidak diimplementasikan dengan baik oleh BPN Kota Bandar Lampung. 

"Buktinya, sejak 2017 hingga 2023 terdapat 1.400 lebih sertifikat warga Bandar Lampung yang belum diterbitkan oleh BPN. Meski seluruh persyaratan pembuatan sertifikat dipenuhi dan tentu melalui prosedur yang benar," jelas Edi Yanto.

Edi menambahkan, dia dan masyarakat menempuh berbagai cara santun untuk meminta BPN Kota Bandar Lampung segera menerbitkan sertifikat tersebut. Termasuk melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung. Namun hasilnya tetap nihil.

Kami juga, sambung Edi, berkali-kali melakukan upaya audiensi dengan Kepala BPN Kota Bandar Lampung. Meski sudah jumpa, pihaknya hanya mendapatkan janji manis, tanpa ada kinerja serius dari pihak BPN untuk menuntaskan permasalah sertifikat itu.

"Setelah kami berdialog dengan seluruh anggota Pokmas se-Kota Bandar Lampung, kami memutuskan untuk meminta dukungan moril berupa pemberitaan dari PWI Lampung. Agar kiranya permasalahan ini bisa didengar oleh yang mulia Presiden Jokowi tercinta. Dengan segala kerendahan hati kami meminta bang Wira untuk membantu kami," kata Edi penuh harap.

Dalam kesempatan tersebut, Wirahadikusumah menyambut baik apa yang menjadi harapan Pokmas PTSL Kota Bandar Lampung tersebut. Wira menjelaskan, sudah menjadi tanggung jawab jurnalis untuk menjadi perpanjangan tangan rakyat dalam menyampaikan informasi secara luas dengan baik dan sesuai fakta.

"Kami seluruh wartawan di PWI Lampung akan membantu memberitakan permasalahan ini sesuai fakta. Sedikit pun tidak akan kami tambahi atau kami kurangi informasi yang diterima. Akan kami sampaikan apa adanya," katanya.

Wira menambahkan, jurnalis bekerja harus sesuai Kode Etik Jurnalistik. "Jadi jurnalis tidak akan memihak pada pihak mana pun. Kami akan memihak pada kebenaran. Tentu kami akan melakukan upaya konfirmasi ke pihak BPN, agar beritanya berimbang. Kami harus menjalankan amanah kode etik, yakni cover both side, bahkan bila perlu cover all side," kata Wira. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1258


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved