BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Bandar Lampung selama April 2018 mencapai posisi 60,80 persen, turun 0,06 poin dibandingkan Maret 2018 yang tercatat 60,86 persen. Hal ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung.
"TPK hotel berbintang April 2018 itu dibandingkan April 2017 yang tercatat 57,20 persen mengalami kenaikan sebesar 3,60 poin," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum, Rabu (27/6/2018).
Yeane mengungkapkan, TPK akomodasi lainnya di April 2018 tercatat 31,88 persen naik 1,41 poin dibanding Maret 2018 yang membukukan 30,46 persen. Sedangkan dibandingkan dengan April 2017 yang mencapai 46,27 persen mengalami penurunan sebesar 14,40 poin.
"TPK pada hotel bintang April 2018 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya. Hotel bintang satu dan dua naik 0,12 poin, hotel bintang tiga turun 1,27 poin, sedangkan hotel bintang empat dan lima mengalami kenaikan 3,45 poin," ungkap dia.
Yeane menjelaskan, nilai TPK akomodasi lainnya menurut kelompok kamar bulan Maret pada kelompok kamar kurang dari 25 unit, naik sebesar 1,34 poin, pada kelompok lebih dari 25 kamar naik sebesar 1,44 poin. Jumlah tamu selama April 2018 yang menginap di hotel berbintang dan akomodasi lainnya (gabungan) mencapai 72.571 orang, terdiri atas 238 tamu asing dan 72.333 tamu domestik.
"Kondisi ini mengalami kenaikan sebanyak 3.046 orang atau 4,38 dibandingkan Maret 2018. Jumlah tamu menurut jenis hotel pada hotel berbintang selama April 2018 sebanyak 47.555 orang, terdiri atas 230 tamu asing dan 47.325 tamu domestik," jelasnya.
Menurutnya, jumlah tersebut naik sebanyak 1.705 orang (3,72 persen) dibandingkan Maret 2018 yang tercatat 45.850 orang. Sedangkan jumlah tamu selama bulan April 2018 yang menginap di akomodasi lainnya sebanyak 25.016 orang, terdiri atas delapan asing dan 25.008 tamu domestik atau naik sebanyak 1.341 orang atau sekitar 5,66 persen dibandingkan Maret 2018.
"Rata-rata lama tamu menginap adalah banyaknya malam tempat tidur yang dipakai dibagi dengan banyaknya tamu yang datang menginap di hotel. Rata-rata lamanya tamu menginap ini dapat dibedakan antara tamu asing dan tamu domestik,"(REKANZA/PRO4)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25581
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia