Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bubarkan Pesta, Pajero Penjemput DJ Rere Monique Digeledah, Polres Mesuji Temukan Sabu
Lampungpro.co, 12-Apr-2021

Amiruddin Sormin 7666

Share

Aparat Polres Mesuji saat membubarkan pesta dan barang bukti ineks yang disita, Minggu (12/4/2021). LAMPUNGPRO.CO/POLRES MESUJI

MESUJI (Lampungpro.co): Jajaran Polres Mesuji berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga memiliki ekstasi dan memiliki badik dari mobil Pajero Sport Profit putih BE 1158 YY. Mobil tersebut sempat menjemput Disc Jockey (DJ) Rere dan membawanya ke Polres untuk tes urine, namun hasilnya negatif.


Awalnya, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Mesuji, menangkap Sukri bersama istrinya yang diduga menjadi bandar narkoba di sebuah pesta pernikahan di Desa Nipahkuning Kecamatan Mesuji, Minggu (11/4/2021). Tim Satgas juga membubarkan pesta pernikahan yang menghadirkan DJ Rere Monique yang turut diamankan aparat ke Mapolres Mesuji.

Menurut Kabag Ops Polres Mesuji AKP HD Pandiangan, sekitar pukul 14.30 WIB pihaknya menggeledah Pajero Sport. Sebelumnya Pajero Sport itu melintas di Jalan Poros dan mencurigainya, lalu menghentikan kendaraan.

"Setelah kami hentikan dan geledah, ditemukan sabu. Mobil tersebut digunakan untuk menjemput DJ Rere yang hendak tampil di acara pernikahan salah satu warga di Desa Nipah Kuning, Sabtu (20/4/2021) malam," kata AKP Pandiangan.

Kemudian, saat penggeledahan didapati Sukri (31) pemilik kendaraan dan istrinya Serly (30) warga Sungai Badak memiliki sabu dan ineks. "Ketika mobil keluar dari tempat pesta pernikahan, kami stop dan geledah. Saat penggeledahan di dalam mobil tidak ada DJ Rere, hanya suami istri dan anaknya yang masih balita," kata Pandiangan.

Dalam penggeladahan itu, awalnya pihaknya meminta bajunya, namun tak dikasih. "Terpaksa saya rampas, ternyata di balik baju anaknya ada inex satu plastik isi 9 butir warna hijau dan mencari tempat lain menemukan sabu. Setelah itu kami melakukan penyisiran ke Dermaga Nipah Kuning dan melakukan penggeledahan kepada beberapa pengendara motor dan menemukan warga memiliki badik," kata dia.

Pemilik badik itu yakni Hen (22) warga Sungai Badak dan AL (14) warga Wiralaga 1. Lalu petugas menyisir lokasi organ dan didapat seorang lagi memiliki badik bernama Tak (25) warga Sungai Menang. 

Dari hasil penggeledahan dan penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni empat badik, motor Honda CBRh, motor Honda CBR hitam, mobil Pajero Sport, 9 butir ineks, dan uang tunai Rp57 juta hasil penjualan narkoba. "Total lima pelaku kami amankan. Kami juga sempat menjemput DJ Rere dan membawanya ke Polres untuk tes urine, hasilnya negatif," kata dia. (ROSARIO/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved