Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buka Hingga Tengah Malam, Dua Cafe di Jalan Yos Sudarso Disegel Pemkot Bandar Lampung
Lampungpro.co, 23-Jan-2022

Febri 1200

Share

Petugas Satgas Covid-19 Bandar Lampung Saat Menyegel Cafe di Yos Sudarso | Lampungpro.co/Satgas

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan Tim Satgas Covid-19, menyegel dua cafe di kawasan Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung, Sabtu (22/1/2022). Ada pun dua cafe yang disegel yakni Radar Lounge dan Cafe Intan.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, kedua cafe tersebut, terpaksa disegel karena melanggar jam operasional yang berlaku. Sebab saat disidak, cafe tersebut buka lebih dari pukul 23.00 WIB dan ramai pengunjung.

"Ada dua cafe yang kami tutup sementara, karena melanggar aturan. Sebelumnya diberikan peringatan, namun tetap tidak mematuhi peraturan yang berlaku," kata Eva Dwiana.

Selain dua cafe tersebut, ada empat cafe lainnya di Bandar Lampung, yang diberikan peringatan dan himbauan. Kemudian para pegawai cafe yang kena sidak, dilakukan rapid tes antigen secara acak.

"Ini peringatan bagi kafe-kafe lainnya, agar tetap mematuhi aturan. Jadi tolong ditaati dan diminta kerjasamanya, karena ini juga untuk kepentingan bersama," ujar Eva Dwiana.

Para pemilik cafe di Bandar Lampung, diminta untuk mematuhi protokol kesehatan ketat. Kemudian mematuhi Intruksi Wali Kota Nomor 2  tanggal 18 Januari 2022, tentang PPKM Level 2 di Bandar Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15913


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved