Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buka Penjaringan, Perindo Bandar Lampung Diduga Tak Ikuti Aturan Partai
Lampungpro.co, 26-Feb-2020

Heflan Rekanza 1284

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung yang dibuka oleh DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Bandar Lampung, diduga menyerempet tidak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), yang telah ditentukan partai.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Lampung Jolly Sanggam membenarkan adanya dugaan penjaringan yang dibuka DPD Partai Perindo Bandar Lampung telah melanggar AD/ART. Jolly menilai pembukaan penjaringan tersebut juga tidak ada koordinasi DPW Partai Perindo Provinsi Lampung.

"Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis partai. Dimana daerah yang akan membuka penjaringan, harus terlebih dahulu berkordinasi dengan satu tingkat di atasnya, dalam hal ini DPW Provinsi," kata Jolly Sanggam saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/2/2020).

Jolly menyebut, sebenarnya DPW Partai Perindo Provinsi Lampung sudah memanggil dan membuka penjaringan pada November 2019 lalu, dimana saat itu ia membuka penjaringan dengan syarat memiliki kursi di legislatif. Saat pembukaan penjaringan, Ketua DPD Perindo Kota Bandar Lampung Susanti tidak hadir.

"November 2019 lalu, kita memanggil seluruh Ketua DPD Perindo di daerah yang akan membuka penjaringan. Namun, saat itu hanya Ketua Bandar Lampung yang tidak hadir. Kemudian, kita berinisiatif mengambil alih penjaringan Bandar Lampung," sebut Jolly.

Jolly menjelaskan, dalam membuka penjaringan yang dilakukan DPD Partai Perindo Bandar Lampung, pihak DPD hanya sebatas menyampaikan surat pemberitahuan. Namun meskipun demikian, Jolly tak mau menyebutkan pembukaan penjaringan DPD Perindo Bandar Lampung illegal. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved