JAKARTA (Lampungpro.co): Aksi empat lelaki berinisial IE, RA, AM dan R, akhirnya terhenti setelah dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang Selatan. Mereka digiring polisi setelah tujuh kali melakukan bobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang berada di minimarket.
"Tujuh kali aksi bobol ATM di minimarket itu dilakukan para pelaku dalam kurun November hingga Desember 2019. Artinya setiap minggu para pelaku ini melancarkan aksinya," ujat Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan, Senin (20/1/2020) kemarin.
Dari pengakuan para pelaku, ketujuh kali aksinya itu dilakukan di 7 tempat berbeda di wilayah kecamatan Setu, Ciputat, Cisauk dan Pondok Aren. "Terakhir, para pelaku berhasil menggasak uang senilai Rp600 juta dari mesin ATM di TKP minimarket Pondok Aren," jelas Ferdy.
Dari keterangan para pelaku lanjut Kapolres, aksi pembobolan mesin ATM di dalam mini market itu, empat pelaku memiliki tugas dan peran berbeda. "Ada yang sebagai joki, penunjuk TKP, pembobol mini market dan pembobol mesin ATM dengan alat las," terang Ferdy.
Terhadap keempat pelaku, Polisi menyangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara. "Pelaku merupakan jaringan asal Palembang, mereka mengontrak terpisah dan berkumpul setiap kali beraksi di wilayah Jati Asih," ucap Kapolres.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
3537
Kominfo Lampung
414
Pesawaran
449
Kominfo Lampung
432
Lampung Selatan
372
204
19-Aug-2025
305
19-Aug-2025
414
19-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia