Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bulog tak Kunjung Beli, Harga Jagung di Lampung Timur Anjlok dan Dibiarkan Membusuk
Lampungpro.co, 14-May-2025

Amiruddin Sormin 380

Share

Jagung membusuk petani jagung Lampung Timur menjerit harga jagung terus melorot. ANTARA

SEKAMPUNG UDIK (Lampungpro.co): Petani jagung di Lampung Timur menjerit seiring terus turunnya harga di tengah musim panen. Petani jagung Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Tori (46) mengemukakan harga jagung terus melorot dalam dua bulan terakhir.

"Harga jagung turun hingga menyentuh Rp3.800–Rp4.200 per kilogram," kata Tori dalam keterangannya di Sekampung Udik, Lampung Timur, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co) dari Antara, Selasa (13/5/2025).

Padahal, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp5.500 per kilogram. Sayangnya, angka itu hanya tinggal janji, karena hingga Mei 2025, Bulog tak kunjung menjalankan kewajiban menyerap jagung petani.

Petani pun gusar. Tumpukan jagung dibiarkan tergeletak di halaman rumah, sebagian bahkan membusuk karena tak laku dijual. Lahan-lahan yang semestinya jadi sumber penghidupan, kini jadi saksi bisu kegelisahan.

Tori mengaku kecewa melihat kondisi ini dan membuat petani berada di ujung tanduk. “Jagung numpuk, harga anjlok, pembeli nggak ada. Mau jual ke siapa? Bulog juga diam saja,” keluhnya.

Menurutnya, tak sedikit petani yang memilih membiarkan ladangnya tak dipanen. Bukan karena malas, tapi karena hasil panen tak mampu menutupi ongkos tanam dan panen. Jika terus dipaksakan, kerugian hanya akan makin besar.

Tak hanya petani, para agen jagung pun ikut terkena imbas. Maryanto (47), agen jagung di daerah tersebut, mengatakan situasi ini memukul semua pelaku rantai distribusi. “Kami bingung mau beli jagung petani dengan harga berapa. Tanpa campur tangan Bulog, pasar jadi liar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat Bulog tak menyerap, pabrik besar leluasa menurunkan harga beli. "Tak ada lagi patokan resmi, tak ada lagi perlindungan. Semuanya serba tak pasti," ujarnya.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

3741


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved