Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bumi Dipasena Utama Tindaklanjuti Rekomendasi Inspektorat Tulang Bawang Terkait Laporan Keuangan
Lampungpro.co, 25-Oct-2024

Amiruddin Sormin 156

Share

Aparat Kampung Bumi Dipasena Utama saat pemantauan dari Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang. LAMPUNGPRO.CO

RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Kampung Bumi Dipasena Utama, Kecamatan Rawajitu Timur, menyelesaikan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) dari Tim Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang. Hal ini terungkap dalam kegiatan pemantauan oleh Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang pada Kamis (24/10/2024), di Kantor Kecamatan Rawajitu Timur.

Kegiatan tersebut bertujuan mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi atas hasil pemeriksaan yang diberikan kepada kantor kecamatan dan seluruh kampung di Kecamatan Rawajitu Timur. Evaluasi ini berdasarkan temuan dari 2024 dan sebelumnya.

Kepala Kampung Bumi Dipasena Utama, Safarudin, didampingi Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, I Wayan Sumadra, hadir bersama perwakilan dari seluruh kampung di Kecamatan Rawajitu Timur. Safarudin menyampaikan pihaknya menindaklanjuti dan menuntaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan serta laporan evaluasi Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang pada Agustus 2024. "Kami berkomitmen untuk menjalankan setiap temuan dan rekomendasi dari hasil pemeriksaan rutin tim Inspektorat, sebagai upaya memastikan tata kelola pemerintahan kampung yang transparan dan akuntabel," ujar Safarudin.

Sementara itu, Kaur Keuangan Kampung Bumi Dipasena Utama, I Wayan Sumadra, menegaskan temuan dan rekomendasi dari Inspektorat bukan sesuatu yang perlu ditakuti, melainkan harus dipahami sebagai panduan agar tata kelola pemerintahan kampung sesuai dengan regulasi. "Evaluasi, temuan, dan rekomendasi dari Inspektorat harus dimaknai sebagai arahan dan pembinaan agar tata kelola pemerintahan kampung terhindar dari penyimpangan. Karena itu, setiap rekomendasi langsung kami tindaklanjuti," jelasnya.

I Wayan Sumadra juga menambahkan, temuan yang diberikan kepada pemerintah Kampung Bumi Dipasena Utama lebih berkaitan dengan kelengkapan berkas administrasi. Seperti, ketiadaan surat tugas, surat keputusan, absensi rapat, nota belanja, dan kuitansi.

Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang memberikan arahan dan evaluasi terkait sejauh mana setiap kampung telah melaksanakan rekomendasi yang diberikan, dengan fokus utama pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan kampung. Terutama bagi kampung yang mendapat temuan dalam pemeriksaan. (***)

Editor Amiruddin Sormin, Laporan: Nafian Faiz

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4032


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved