BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Bundo Kandung Provinsi Lampung membantu warga dan pedagang yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-4 di Bandar Lampung. Bantuan tersebut disalurkan kepada warga pada, Jumat (30/7/2021) mulai pukul 09.00 WIB.
Menurut Pembina Bundo Kandung Provinsi Lampung, Merry Erdi Muluk, bantuan dalam bentuk dana tunai tersebut masing-masing Rp500 ribu per kepala keluarga. "Ini merupakan bantuan yang keempat kami sampaikan kepada warga yang terdampak langsung PPKM. Omzet mereka menurun karena pembatasan mobilitas," kata Merry, bersama Ketua Bundo Kanduang Provinsi Lampung Tuti Malano, kepada Lampungpro.co.
Sebelumnya, bantuan serupa diberikan dalam bentuk sembako. Namun karena pedagang terdampak langsung, bantuan diberikan dalam bentuk tunai.
Bantuan tersebut langsung disampaikan melalui pengurus ke tempat berdagang dan warga yang dinilai terdampak langsung. Menurut Tuti Malano, pemberlakuan PPKM ini berdampak langsung pada usaha warga Minang.
"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban dan semoga PPKM ini berdampak pada penurunan penularan Covid-19. Sehingga, roda ekonomi bisa kembali bergerak," kata Tuti didampingi Sekretaris Syarifah Maulida. (***)
Editor:
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1473
Bandar Lampung
1829
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia