Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buntut Bentrok Pemuda Pancasila dan GMBI, Polres Lampung Selatan Ciduk Dua Pelaku
Lampungpro.co, 30-Jul-2020

Amiruddin Sormin 2726

Share

Sejumlah anggota Polisi dan Pemuda Pancasila saat di depan Kantor KUA Tanjung Bintang, Rabu (29/7/2020). LAMPUNGPRO.CO/FEBRI

KALIANDA (Lampungpro.co): Buntut bentrok antara Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, berujung dua anggota GMBI diamankan di Mapolres setempat, Rabu (29/7/2020) sore. Keduanya diperiksa di ruangan Unit Jatanras, Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan. 

Keduanya yakni Sulaiman dan Jumadi, warga Kecamatan Merbau Mataram. Dua anggota ormas GMBI tersebut diperiksa secara intensif. Keduanya dilaporkan oleh dua anggota PP yakni Dwi Novi Henandar dan Bambang Sutejo. Selain itu, oleh Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Talen Hafidz yang ikut terluka saat melakukan pengamanan di lokasi.

Peristiwa kekerasan itu terjadi di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjung Bingtang. Kejadian tersebut bermula saat GMBI menyambangi KUA Tanjung Bintang untuk mengusut buku nikah warga Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari yang belum keluar sejak 2012. Sebelumnya GMBI bersama warga Desa Wawasan ini dimediasi.

BACA JUGA: GMBI dan Pemuda Pancasila Bentrok di Tanjungbintang Lamsel, Tiga Terluka Termasuk Kapolsek

Sedangkan peristiwa kekerasan yang dialami Kapolsek dengan cara ditarik pakaian dinasnya dari belakang dan mengalami lecet terkena cakaran. Bahkan sejumlah anggota polisi sempat berulangkali mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo saat dihubungi, Kamis (30/07/2020) pagi, membenarkan pihaknya memeriksa sejumlah saksi di Mapolres. Namun begitu, Kapolres menolak menjelaskan lebih lanjut karena masih proses penyelidikan oleh Satreskrim. Ada kesalahpahaman. Masih diperiksa dulu. Nanti kami kabari, jelas Kapolres singkat.

Sementara menurut sumber di Polres Lampung Selatan menyebutkan proses pemeriksaan pelapor, terlapor, dan saksi-saksi dituntaskan secara maraton hingga semalam. Dua anggota GMBI diperiksa sebagai terlapor atas dugaan penganiayaan anggota PP dan Kapolsek Tanjung Bintang, kata dia seraya menambahkan malam ini juga dilangsungkan gelar perkara.

BACA SEBELUMNYA: Bentrok LSM GMBI dan Pemuda Pancasila di Tanjung Bintang, ini Kronologis Lengkapnya

Terpisah, Ketua GMBI Distrik Lampung Selatan, Heri Prasojo melalui sambungan telepon selulernya membantah ada aksi pemukulan anggota GMBI terhadap Kapolsek Tanjung Bintang. Menurut dia, aksi tersebut merupakan kegiatan advokasi terhadap warga setempat yang membayar uang buku nikah Rp1,2 juta sejak 2012 silam. Perlu saya klarifikasi tidak ada kita melakukan pemukulan terhadap Kapolsek Tanjung Bintang. Banyak kok saksinya, bahkan sejumlah wartawan yang meliput di lokasi,  kata Heri. (HENDRA/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16666


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved