TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Satuan Reskrim Polres Tulangbawang menangkap WW (21), yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka pembunuhan dengan korban warga negara Belanda, di Denpasar, Bali.
Donny juga menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/205/XI/2017/Polda Bali/Resta Denpasar/Sek Kutsel tanggal 4 November 2017 tentang tindak pidana pembunuhan dengan korban Mr. Robert Geelhoed (75), warga Negara Belanda. Korban beralamat di Jimbaran Kuta Selatan, Badung, Bali dengan TKP di Perum Puri Gading Jalan Ambon Komplek Amsterdam Jimbaran, wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.
Kemudian, tersangka mengakui semua perbuatannya dan dalam melakukan aksinya tersangka bersama dua rekannya yang masih DPO Polrestabes Denpasar. Menurut keterangan dari tersangka, motif pembunuhan masalah ketersinggungan dari perkataan korban yang berbau SARA kepada tersangka.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia