Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bunuh Warga Belanda di Bali, Warga Agungjaya Ditangkap Polres Tulangbawang
Lampungpro.co, 07-Nov-2017

Lukman Hakim 1518

Share

TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Satuan Reskrim Polres Tulangbawang menangkap WW (21), yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka pembunuhan dengan korban warga negara Belanda, di Denpasar, Bali.

Donny juga menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/205/XI/2017/Polda Bali/Resta Denpasar/Sek Kutsel tanggal 4 November 2017 tentang tindak pidana pembunuhan dengan korban Mr. Robert Geelhoed (75), warga Negara Belanda. Korban beralamat di Jimbaran Kuta Selatan, Badung, Bali dengan TKP di Perum Puri Gading Jalan Ambon Komplek Amsterdam Jimbaran, wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.

Kemudian, tersangka mengakui semua perbuatannya dan dalam melakukan aksinya tersangka bersama dua rekannya yang masih DPO Polrestabes Denpasar. Menurut keterangan dari tersangka, motif pembunuhan masalah ketersinggungan dari perkataan korban yang berbau SARA kepada tersangka.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22179


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved