KALIANDA (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menunjuk dan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung Selatan kepada KH. Nur Mahfudz.
Penunjukan KH Nur Mahfudz tertuang dalam SK Bupati Nomor B/276/I.02/HK/2025, dengan masa jabatan terhitung sejak 20 Juni 2025 hingga ditetapkannya Ketua Baznas Lampung Selatan definitif.
Pengangkatan tersebut, dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua Baznas Lampung Selatan setelah pejabat sebelumnya, A. Mukhlisin, resmi diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama Lampung Selatan.
"Iya, Ketua Baznas yang lama diterima sebagai PPPK Kementerian Agama Lampung Selatan," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan Firmansyah, Senin (23/6/2025).
KH Nur Mahfudz, yang dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU) di wilayah Lampung Selatan, diharapkan segera melakukan penyesuaian teknis bersama jajaran pengurus Baznas lainnya.
Langkah tersebut sangat penting dilakukan, agar roda organisasi Baznas Lampung Selatan tetap berjalan optimal dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan kepemimpinan baru, Baznas Lampung Selatan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penyaluran dana zakat secara lebih transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi kaum dhuafa. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
173
23-Jun-2025
204
23-Jun-2025
759
23-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia