Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bupati Lampung Selatan Himbau Masyarakat Salat Iduladha di Rumah dan Potong Kurban di RPH
Lampungpro.co, 17-Jul-2021

Amiruddin Sormin 1748

Share

Bupati Lampung Selatan saat memimpin rapat virtual pelaksanaan Iduladha 1442 Hijriah. LAMPUNGPRO.CO

Selain itu lanjut Supriyanto, melihat infografis perkembangan kasus Covid-19 dari tanggal 18 Maret 2020 hingga 17 Juli 2021, Lampung Selatan berada di zona orange hingga 20 Juli 2021 mendatang. Lalu, memperhatikan berita acara rapat pembahasan penyelenggaraan salat Idul Adha 1442 Hijriah yang telah dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2021 di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan bersama pimpinan Ormas Islam dan tokoh agama.

Pelaksanaan malam takbiran dilaksanakan secara terbatas, paling banyak 10 persen dari kapasitas masjid atau musala dengan memperhatikan standar protokol Covid-19 secara ketat. Dilarang takbir keliling untuk menghindari keramaian dan kerumunan. Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi, terang Supriyanto.

Lebih lanjut Supriyanto menyampaikan, atas dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga mengimbau agar pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijriah dilaksanakan di rumah atau kediaman masing-masing.

Kemudian, terkait penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan selama empat hari mulai 10-13 Dzulhijjah (20-23 Juli 2021). Untuk pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R), kata Supriyanto.

Dia menambahkan, untuk kegiatan penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, dan pendistribusian daging kurban kepada warga masyarakat yang berhak menerima, wajib memerhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian. Kegiatan pemotongan hewan kurban hanya boleh dilakukan oleh panitia pemotongan hewan kurban dan disaksikan oleh orang yang berkurban, katanya.

Terakhir, terkait pendistribusian daging kurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di tempat tinggal masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik satu sama lain. Diminta kepada Satgas dan Satuan Tugas Khusus Penanganan Covid-19 untuk dapat melakukan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran ini secara berjenjang melalui satuan yang ada dibawahnya, pungkasnya.

Sosialisasi Perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah secara virtual yang diikuti camat dan kepala desa dari Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram melalui video conference. Selain dihadiri Bupati, kegiatan itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin bersama sejumlah pejabat utama dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Aula Sebuku. (***)

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved