KRUI (Lampungpro.co): Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, menyerahkan secara simbolis bantuan kegiatan "Penyerahan Bantuan Sosial dan Sarana Prasarana Perikanan Kepada Pengemudi Ojek Roda Dua, Sopir Perahu Jukung dan Pelaku Usaha Perikanan Bersumber dari Anggaran Dana Insentif Daerah (DID) Dinas Perhubungan dan Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2023" di Ruang Rapat Bupati, Gedung A Lantai 4, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Jumat (26/5/2023). Kegiatan ini sebagai upaya menyokong Program Pemulihan Ekonomi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pesisir Barat yang terdampak penurunan permintaan dari konsumen akibat pandemi Covid-19 dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Pesisir Barat, A. Zulqoini, Syarif, Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Barat, Jon Edwar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Pesisir Barat; dan para penerima bantuan sosial (bansos) dan sarana prasarana.
Bupati Agus Istiqlal menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata kepedulian Pemkab Pesisir Barat kepada masyarakat yang bekerja pada sektor transportasi, kelautan, dan perikanan. "Bantuan yang diserahkan kepada seluruh pengemudi ojek motor, sopir perahu jukung, dan pelaku usaha perikanan ini untuk membantu meringankan dan melindungi masyarakat yang rentan dari tekanan gejolak kenaikan harga BBM," kata Bupati
Bupati berharap, masyarakat dapat terbantu dengan diberikannya bantuan ini. Dia juga menambahkan Pemkab Pesisir Barat akan terus melakukan kerjasama antara OPD di lingkungan Kabupaten Pesisir Barat guna menghindari dampak dari inflasi kepada masyarakat di Pesisir Barat.
"Kami (Pemkab Pesisir Barat), akan terus melakukan berbagai langkah yang sinergis, reponsif dan tepat sasaran dalam menyikapi dampak inflasi daerah pada sektor transportasi dan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Pesisir Barat," ujar Bupati
Berikut daftar jumlah besaran bantuan dianggarkan Pemkab Pesisir Barat melalui Dana Insentif Daerah (DID) pada Dinas Perhubungan dan Dinas Perikanan:
A. Dinas Perhubungan, 1.140 penerima "Bantuan Sosial" dengan rincian:
1. Rp300.000 untuk ojek di Kecamatan Bangkunat dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 200 orang;
2. Rp250.000 untuk ojek di luar Kecamatan Bangkunat dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 840 orang; dan
3. Rp300.000 untuk sopir perahu jukung dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 100 orang.
B. Dinas Perikanan, 118 unit Bantuan Sarana dan Prasarana dengan rincian:
1. Jaring Rampus sebanyak 28 unit;
2. Life Jacket (Jaket Pelampung) sebanyak 72 unit; dan
3. Cool Box (Kotak Pendingin) 120 liter sebanyak 88 unit. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16539
EKBIS
9216
Lampung Selatan
5055
Bandar Lampung
4859
Bandar Lampung
4727
271
04-Apr-2025
339
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia