Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buron 9 Tahun Usai Rampok Uang Rp90 Juta dan Motor di Sekincau Lampung Barat, Pria ini Ditangkap di Riau
Lampungpro.co, 24-May-2022

Amiruddin Sormin 3355

Share

Pelaku KA saat diidentifikasi di Mapolres Lampung Barat. LAMPUNGPRO.CO

LIWA (Lampungpro.co): Team Tekab 308 Polres Lampung Barat akhirnya dapat menangkap buronan selama 9 tahun berinisial KA (30) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2013. KA menjadi buronan polisi sejak terlibat perampokan di rumah Bahrin, warga Sekincau, Lampung Barat, pada 5 November 2013.


Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, AKP M. Ari Setiawan, pelaku ditangkap di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Team Tekab 308 Polres Lampung Barat mendapatkan informasi hasil penyelidikan bahwa tersangka KA berada di Riau. 

"Team Tekab 308 Polres Lampung Barat dibantu anggota Reskrim Polsek Kateman, menangkap pelaku. Setelah itu dibawa ke Polres Lampung Barat guna penyidikan lebih lanjut, kata AKP M. Ari Setiawan yang memimpin langsung penangkapan itu Selasa 24/5/2022)..

Kasus ini dilaporkan setelah pada Selasa, 5 November 2013 sekira pukul 23.30 WIB, Bahrin dan keluarga didatangi kawanan perampok saat terlelap tidur. Saat itu,sekitar enam pelaku mendobrak pintu sambil membawa senjata tajam sambil berkata, "Jangan bergerak, jangan teriak, kalau tidak saya bunuh kamu dan keluargamu,.

Namun Bahrin sempat melawan, lalu KA memukul punggungnya menggunakan balok. Akibatnya, korban terjatuh tengkurap. Kemudian, pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali tambang. Mulut korban diikat menggunakan kain.

Pelaku meminta korban mengatakan dimana uang dan hanya segini saja. Bahrin mengatakan, Udahlah Bang cari saja sendiri, yang penting saya jangan disakiti. Bawalah motor dan mobil saya yang penting keluarga saya jangan disakiti..

Pelaku membuka semua almari dan tempat tidur untuk mencari uang milik korban. Hasinya, kawanan perampok membawa total uang sejumlah Rp90 juta, satu sepeda motor Honda jenis Mega Pro 2011 BE 5149 SR, dan satu Yamaha Vega R 2007 BE 6043 HM beserta STNK dan BPKB. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

25065


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved