Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buron 9 Tahun Usai Rampok Uang Rp90 Juta dan Motor di Sekincau Lampung Barat, Pria ini Ditangkap di Riau
Lampungpro.co, 24-May-2022

Amiruddin Sormin 3355

Share

Pelaku KA saat diidentifikasi di Mapolres Lampung Barat. LAMPUNGPRO.CO

LIWA (Lampungpro.co): Team Tekab 308 Polres Lampung Barat akhirnya dapat menangkap buronan selama 9 tahun berinisial KA (30) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2013. KA menjadi buronan polisi sejak terlibat perampokan di rumah Bahrin, warga Sekincau, Lampung Barat, pada 5 November 2013.


Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, AKP M. Ari Setiawan, pelaku ditangkap di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Team Tekab 308 Polres Lampung Barat mendapatkan informasi hasil penyelidikan bahwa tersangka KA berada di Riau. 

Namun Bahrin sempat melawan, lalu KA memukul punggungnya menggunakan balok. Akibatnya, korban terjatuh tengkurap. Kemudian, pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali tambang. Mulut korban diikat menggunakan kain.

Pelaku membuka semua almari dan tempat tidur untuk mencari uang milik korban. Hasinya, kawanan perampok membawa total uang sejumlah Rp90 juta, satu sepeda motor Honda jenis Mega Pro 2011 BE 5149 SR, dan satu Yamaha Vega R 2007 BE 6043 HM beserta STNK dan BPKB. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved