Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buron Sejak 2020, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Proyek Jalan Rp2,6 Miliar di Lampung Selatan
Lampungpro.co, 09-May-2023

Febri Arianto 7205

Share

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menangkap Akbar Bintang Putranto, pelaku penipuan dan penggelapan proyek di Lampung Selatan.

Akbar ditangkap dalam perkara penipuan dan penggelapan proyek senilai Rp2,6 miliar tahun 2019, setelah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) atau buron sejak tahun 2020 silam.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Memang benar, beberapa minggu lalu ada korban (Yusar) datang ke Polresta Bandar Lampung, untuk menyampaikan perkara itu dan sudah DPO sejak 2020," kata Kompol Dennis Arya Putra, Selasa (9/5/2023).

Atas dasar itu, Dennis bersama timnya melihat di data Urmin dan benar ada pelakunya di Lampung Selatan. Ia langsung perintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan.

"Pelaku berhasil ditangkap di Sukarame, Bandar Lampung dan sudah ditahan untuk penyidikan mendalam, terkait apa motif dan modus terjadinya penipuan dan penggelapan," ujar Dennis Arya Putra.

Sejak 2020 itu, menurut Dennis, baru saat ini pelaku baru bisa diperiksa secara jelas dan terang, sementara berkas sudah tahap pertama di kejaksaan uji penelitian.

"Kami sudah memeriksa beberapa tambahan saksi, nama-nama yang diduga ikut terlibat juga masih didalami penyidikannya," jelas Dennis Arya Putra.

Tim penyidik bakal memanggil empat saksi, namun untuk keterlibatan adanya pejabat di Lampung Selatan, saat ini masih dalam proses penyelidikan mendalam. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

383


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved